Apa itu 147.000 Kartu Nusuk yang Disebar kepada Jemaah Haji?

Radar Info.CO.ID - Proses percepatan distribusi kartu Nusuk masih berlangsung. Pada hari Minggu, tanggal 25 Mei 2025, telah ada lebih dari 147.000 Kartu Nusuk yang disalurkan kepada jemaah haji.
"Saya baru saja mendapatkan informasi dari pihak Kementerian Haji Arab Saudi bahwa sebanyak 147.748 Kartu Nusuk telah disalurkan kepada para jemaah haji asal Indonesia," ungkap Konsul Haji untuk Kedutaan Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Nasrullah Jasam, di kota tersebut pada hari Sabtu (24/5/2025). Informasi ini diperoleh dari situs resmi Kemenag.go.id.
Apa itu kartu Nusuk?
Kartu Nusuk merupakan dokumen elektronik wajib bagi semua calon haji saat berada di Arab Saudi.
Kartu ini berfungsi sebagai jenis "paspor haji" yang dipergunakan untuk memasuki tempat-tempat dan menggunakan layanan-layanan terkait ibadah haji, seperti di Masjidil Haram beserta Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Kartu Nusuk dihasilkan oleh perusahaan penyelenggara ibadah haji. Di tahun ini, PPIH bekerja sama dengan delapan entitas yang berbeda, yakni: Rifadah, Rawaf Mina, Mashariq Dzahabiyah atau Sana Mashariq, Rifad, Mashariq Mutamayyizah atau Rakeen Mashariq, Dluyuful Bait, Rehlat wa Manafea, serta MCDC.
"Bila dihitung rata-rata untuk tiap syarat, lebih dari 92% jemaah yang kini berada di Tanah Suci telah mendapatkan kartu Nusuk," demikian disampaikan oleh Nasrullah.
"Siskohat Kementerian Agama melaporkan bahwa jumlah jemaah yang telah tiba di Tanah Suci sekarang adalah 160.094 orang," tambahnya.
PPIH Arab Saudi terus menggali usaha agar Syarikah segera mempercepat penyaluran kartu Nusuk. Beberapa tindakan telah dipersiapkan, yakni:
1. Mengatur operasional ruang akselerasi untuk pendistribusionan kartu Nusuk.
2. Mengacu kepada pemegang tanggung jawab untuk mempercepat distribusi Kartu Nusuk di tingkat sektor dan daerah.
3. Membuat laporan elektronik berdasarkan rombongan.
"Setiap harinya, kami juga menyelenggarakan pertemuan penilaian bersama Kementerian Haji Arab Saudi dan Perusahaan, di antaranya mengevaluasi kemajuan pembagian Nusuk," tegasnya.
Fungsi Kartu Nusuk Haji
Menurut laporan Radar Info.co.id, terdapat berbagai fungsi khusus untuk Kartu Nusuk yang dimiliki masing-masing calon jamaah haji.
1. Departemen Jasa Keuangan Syari'ah untuk Haji
Kartu Nusuk adalah komponen dari fasilitas yang ditawarkan oleh syarikat tersebut, yakni sebuah badan usaha milik swasta yang berfungsi mengurus para jamaah.
Di tahun ini, ada 8 perusahaan yang dipilih untuk mengurus pelayanan haji bagi warga negara Indonesia.
Tonton: Jemaah Haji Gelap akan Dikenakan Denda Sebesar Rp 400 Juta
Tiap jamaah bakal menerima kartu Nusuk sebelum dipindahkan dari Madinah menuju Mekkah dan disimpan di penginapan menurut yang sudah ditetapkan oleh perusahaan.
2. Ketentuan Untuk Memasuki Masjidil Haram
Gunakan kartu ini untuk menyederhanakan verifikasi dan penyetelan layanan, dengan harapan agar pelaksanaan ibadah menjadi lebih terstruktur dan efektif.
3. Sebagai Data Logistik
Kartu Nusuk memiliki peranan signifikan selama masa puncak ibadah haji, khususnya saat miliaran jemaah bermigrasi dari Mekkah menuju Arafat, kemudian melanjutkan perjalanan ke Muzdalifah dan Mina.
Informasi pada kartu tersebut akan dipakai untuk merencanakan logistik serta perpindahan jemaah dengan cara yang terstruktur.
Data di dalam kartu pun turut berperan untuk menjamin bahwa jamaah lanjut usia serta penjemputnya menerima perlakuan istimewa.