Pengukuhan Pengurus Perhimpunan Pengusaha Tapioka Lampung oleh Gubernur: Singkong Jadi Kunci Industri Masa Depan
WAKTU LAMPUNG, PIKIRAN RAKYAT - Pengurus Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioca Indonesia (PPTTI) Propinsi Lampung untuk periode 2025 sampai 2030 telah disahkan oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal pada hari Senin tanggal 19 Mei 2025 di Balai Keratun, dalam Kompas kantor pemerintahan Gubernur.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, di Lampung, ada sekitar 39 perusahaan pengolahan tepung pati menggunakan bahan dasar ubi kayu atau singkong yang menjadi anggota dari PPTTI tersebut.
Selama lima tahun ke depan, ketua organisasi pengusaha tepung tapioka di Lampung itu dipercayakan kepada Welly Soegiono, sebagaimana Surat Keputusan Nomor 04/PPTTISK/V/2025 tentang Susunan Pengurus PPTTI Provinsi Lampung Masa Bhakti 2025-2030.
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyebut Pemprov Lampung di bawah pemerintahannya mengapresiasi seluruh pengusaha dan pelaku industri tapioka yang telah menjaga denyut nadi ekonomi kerakyatan, menciptakan lapangan kerja dan menjadi bagian penting dari rantai pasok pangan dan industri nasional.
Pemerintah Provinsi Lampung sangat memprioritaskan industri pengolahan singkong. Apalagi provinsi ini adalah penyedia singkong terbesar di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data dari Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura, pada tahun 2024 Lampung memproduksi sekitar 7,9 juta ton ubi kayu, yang menyumbang 51% terhadap total produksi nasional.
Itu pun didukung oleh pembentukan Program Industri Tapioca Rakyat atau Itara di Propinsi Lampung sekitar tahun 1997 hingga 2003 yang diluncurkan oleh Gubernur Lampung waktu itu, Oemarmono.
"Awalnya memang tentang hilirisasi ini. Cara bagaimana mengubah talas menjadi produk industri. Dari sinilah warga di Propinsi Lampung mulai menanam talas secara masif dan pabrik pengolahan talas pun didirikan, hingga tak butuh waktu lama, tepung sagu serta singkong kita mendominasi pasar dalam negeri," jelasnya.
Gubernur Mirza mengutamakan kerjasama yang efektif antara pemerintah dan para pebisnis pertanian guna menjaga keberadaan tanaman singkong di Provinsi Lampung.
"Jika singkong tidak diubah menjadi daya tarik yang solid, baik petani maupun pebisnis tidak berkolaborasi tentu akan merosot. Kami sedang mencari cara agar posisi kami tetap kuat sekarang," ungkapnya.
Singkong Komoditas Industri Strategis
Sebagaimana dikenal, ubi kayu adalah sumber primer untuk membuat tepung kanji. Selain sebagai produk makanan, ia juga berperan penting dalam sektor industri.
Ubi kayu dari Lampung diproses menjadi beragam hasil olahan seperti tepung tapioka, bioetanol, pakan untuk hewan, serta bahan dasar dalam industri kosmetik dan obat-obatan.
Perihal fokus pada tanaman ubi kayu, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 Tahun 2025 yang berisi penetapan harga ubi kayu dalam wilayah Lampung.
Inkubator ini menetapkan tarif minimum sebesar Rp1.350 per kg dengan diskon maksimum 30 persen.
"Pemerintah tidak berdiam diri. Kami bersedia menyediakan ruang untuk diskusi dan mendorong peraturan yang menguntungkan supaya industri tapioka di Lampung menjadi lebih besar dan maju," ujar tokoh dari Partai Gerindra tersebut.
Selama ini, Ketua PPTTI Lampung untuk tahun 2025 sampai 2030 yaitu Welly mengatakan bahwa terdapat 39 perusahaan yang menjadi bagian dari PPTTI di Provinsi Lampung.
Dia mengatakan bahwa kelak PPTTI akan bekerja sama dan mendidik para petani singkong di Provinsi Lampung supaya bisa menambah jumlah hasil tanaman mereka dan memperbaiki tingkat pati dalam umbiannya.
"Jadi dengan begitu, keuntungan para petani bertambah sementara biaya dasar untuk tape-nya perusahaan berkurang demikianlah halnya, dan itulah yang kami rencanakan," ungkapnya.