PPATK Blokir Rekening Tidak Aktif, Curiga Digunakan untuk Perjudian Online

JAKARTA, Radar Info Pelaporannya dan Penelitiannya tentang Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir akun-akun tidak aktif berdasarkan penemuan bahwa ada puluhan ribu rekening yang diindentifikasikan sebagai hasil dari aktivitas perdagangan rekening guna mendanai taruhan judi daring.

Istilah perbankan Dormant merujuk pada akun bank yang telah lama tanpa adanya aktivitas, termasuk penarikan, penyimpanan dana, atau pengiriman uang selama jangka waktu tertentu.

"Puluh ribu akun tersebut diduga berasal dari transaksi penjualan akun yang dipakai untuk setoran judi daring," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melalui pernyataan resmi, Minggu (18/5/2025).

Di samping itu, akun yang dimiliki oleh pihak lain seringkali dipergunakan secara besar-besaran sebagai tempat menyimpan uang dari aktivitas kriminal seperti fraud, transaksi obat-obatan terlarang, serta pelakuan kejahatan macam-macam.

"Lebih dari 28.000 akun yang berasal dari transaksi penjualan akun untuk setoran judi online ada di tahun 2024," tambahnya.

Ivan menggarisbawahi bahwa menggunakan akun tidak aktif yang dikelola oleh orang lain merupakan metode yang rentan terhadap penyalahgunaan untuk kegiatan illegal.

Sehubungan dengan hal tersebut, PPATK, sebagaimana diizinkan oleh undang-undang Nomor 8 Tahun 2010, sudah mengambil tindakan penahanan sementara terhadap aktivitas transaksi milik nasabah yang memiliki akun dikategorikan tidak aktif menurut catatan bank.

"Langkah ini adalah pelaksanaan dari Gerakan Nasional untuk Mencegah dan Memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme yang dijalankan oleh PPATK bersama dengan pemangku kepentingan lainnya. Ini juga menjadi salah satu usaha PPATK dalam melindungi kepentingan publik serta mempertahankan integritas sistem perbankan Indonesia," terangnya.

Dia mengatakan bahwa penonaktifan sementara transaksi pada akun tidur dimaksudkan untuk melindungi pemilik akun dan mencegah eksploitasi oleh orang jahat.

Sebaliknya, ia menekankan bahwa para pelanggan yang terpengaruh oleh penutupan sementara masih berhak sepenuhnya atas dana mereka dan bisa mengajukan permohonan untuk mengaktifkan kembali akun tersebut lewat cabang bank masing-masing dengan mengikuti tata cara yang telah disepakati.

"Opsi lainnya adalah pusat melaporkan dan menganalisis data nasabah bisa mengontak PPATK guna memperoleh detail lebih tentang posisi rekening mereka," jelasnya.

Alternatif yang dapat diambil apabila akun diblokir adalah menutup rekening yang telah lama tak digunakan atau tidak aktif.

Kedua, hindari berikan informasi pribadi Anda kepada orang yang tidak dikenal.

"Ketiga, segera laporkan kepada pihak bank atau lembaga yang menegakkan hukum jika menerima transfer uang dari rekening tak dikenali," tandasnya.

Di luar menjamin keselamatan dan keterbukaan dalam sistem perbankan, penangguhan sementara ini pun dimaksudkan agar para nasabah diberi tahu tentang kondisi rekening dorman mereka.

“Ini juga untuk menginformasikan kepada ahli waris atau pimpinan perusahaan (bagi nasabah korporasi) apabila rekening tersebut tidak diketahui keberadaannya,” tegas dia.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url




sr7themes.eu.org