SIM Keliling di Surabaya 19 Mei 2025: Cek Jadwal dan Lokasi Anda

jatim.Radar Info , SURABAYA - Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya menyiapkan SIM keliling untuk para pemegang surat ijin mengemudi yang ingin memperbarui tanggal kadaluarsanya.

Pada hari Senin, tanggal 19 Mei 2025, layanan SIM keliling tersedia di Halaman Gedung Pandansari yang berada di wilayah Benowo dan Tandes.

Titik lainnya, SIM keliling Surabaya tersedia di Area Parkir Di Balik Kantor Camat Mulyorejo.

Jadwal kegiatan akan dimulai dari jam 08.00 hingga 12.00 WIB di setiap tempat yang disebutkan tadi.

Usia minimum untuk membuat SIM adalah 17 tahun. Beberapa dokumen administratif yang perlu dipersiapkan meliputi:

1. Dokumen identitas resmi dan aktif dari daerah setempat untuk Warga Negara Indonesia atau surat keterangan imigrasi untuk Warga Negara Asing (WNA) yang valid.

2. Surat Pernyataan Kedokteran tentang Kebugaran Jasmaninya.

3. Surat Pengakuan Status Kejiwaan oleh Kantor Psikologi.

4. SIM yang sudah ada digunakan untuk proses perpanjangannya.

5. Pengubahan kategori SIM memerlukan dokumen tambahan berupa Surat Kelulusan dari Tes Kemampuan di Simulasi.

6. Bukti aktivasi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Untuk para warga yang ingin memperbarui Surat Izin Mengemudi (SIM), prosesnya dapat dimulai 7 hari sebelum berlakunya jadwal perpanjangannya. Kunjungi tempat pelayanan di waktu subuh agar terhindar dari antrian panjang.

Jika SIM sudah melewati batas waktu berlakunya, maka akan dianggap tidak berlaku dan perlu melakukan proses penerbitan ulang.

Biaya pembuatan perpanjangan untuk SIM C adalah sebesar Rp75.000, sementara itu SIM A berhargaRp80.000. (mcr12/jpnn)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url




sr7themes.eu.org