Apakah Benar? Pencairan BPNT Rp600 Ribu Mulai Juni 2025! Ini Dia Jadwalnya dan Cara Mengecek Kualifikasi Anda
Priangan Insider - Berita baik bagi warga yang menjadi penerima manfaat! Kali ini, pihak berwenang telah meluncurkan kembali program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta Program Keluarga Harapan (PKH). Tujuannya adalah untuk mendukung keluarga-keluarga yang sedang mengalami kesulitan ekonomi.
Pada Juni 2025, pencairan BPNT fase kedua saat ini telah secara resmi diluncurkan.
Tunjangan yang diberikan oleh pemerintah ini dimaksudkan untuk mempermudah beban famili dengan pendapatan rendah, khususnya saat menanggulangi biaya bahan makanan yang selalu meningkat.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan sebesar Rp600.000, dana tersebut dapat diambil melalui akun Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ataupun secara langsung di kantor pos terdekat.
Jadwal Penuh Cairan BPNT Bulan Juni Tahun 2025
Menurut data resmi dari Departemen Sosial, distribusi BPNT fase kedua akan dijalankan mulai tanggal 28 Mei sampai akhir Juni 2025. Penyebaran dana ini akan dilaksanakan secara bertahap lewat bank-bank partner, dengan detail sebagai berikut:
- 2–3 Juni: Bank BRI serta BNI
- 3–4 Juni: Bank Mandiri dan Bank PSI
- 6 sampai 8 Juni: Institusi keuangan lainnya
- 12 sampai 17 Juni: PT Pos Indonesia
Warga yang menerima bantuan dapat memeriksa status pembayaran baik secara daring ataupun luring untuk menghindari ketinggalan peluang tersebut.
Petunjuk Verifikasi Keadaan Cairan BPNT
Berikut ini adalah petunjuk sederhana untuk mengetahui apakah Anda termasuk calon penerima manfaat Program Bantuan Sosial Berkelanjutan (BPBS):
1. Verifikasi Secara Daring Lewat Situs Kementerian Sosial
- Akses laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah, nama lengkap sesuai KTP, dan kode captcha
- Klik "CARI DATA" untuk mengecek status bantuan serta pengeluarannya.
2. Cek Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
- Unduh programnya melalui Google Play Store
- Daftar menggunakan informasi lengkap Anda dan unggah foto diri bersama kartu tanda penduduk (KTP)
- Masuk ke sistem lalu klik pada opsi "Verifikasi Bantuan Sosial", setelah itu tentukan apakah BPNT atau PKH yang akan Anda periksa.
3. Cek Manual (Offline)
- Lewat Kartu Keluarga Sejahtera: Cek saldonya di mesin ATM milik bank yang menyalurkan. Bila telah dicairkan, uang akan secara otomatis terkirim ke rekening Anda.
- Kunjungi Balai Desa atau Kelurahan: Sertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK) untuk mengecek kondisi bantuan dengan cara tatap muka.
Catatan Penting untuk KPM
- Pencairan BPNT hanya berlaku untuk nama yang sudah masuk daftar final closing dari Kemensos.
- Jika nama belum dicatatkan, walaupun saldo telah diperiksa berulang kali, dana tersebut tidak akan ditransfer.
- Proses pencairan gratis tanpa potongan, hindari pihak-pihak yang meminta bayaran atau menawarkan bantuan yang mencurigakan.
- Penerima BPNT diatur sesuai dengan informasi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekonomi Nasional (DTKSEN).
Siapakah Yang Tidak Memenuhi Kriteria untuk Mendapatkan BPNT?
Sesuai Keputusan Menteri Sosial Nomor 73 Tahun 2024, bantuan tidak akan diberikan kepada:
- Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri aktif maupun pensiunan
- Guru bersertifikasi
- Individu atau keluarga dengan penghasilan tetap
- Warga yang telah meninggal dan data mereka belum diperbaharui
- Nama yang tak tertulis di database DTKS
Tips Tambahan untuk KPM
- Verifikasi jadwal pembayaran berdasarkan area serta lembaga perbankan yang menyalurkan
- Jangan terus-menerus memeriksa saldo sebelum transaksi benar-benar terselesaikan.
- KPM dengan usia antara 20 sampai 40 tahun yang telah mendapatkan manfaat dari BPNT selama lebih dari lima tahun serta termasuk dalam desil 1 atau 2, diberikan kesempatan untuk mengikuti Program PENA yang memberikan tambahan dukungan finansial hingga Rp6 juta.
Yuk, Periksa Status Anda Sekarang!
Penyaluran BPNT Juni 2025 ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan. Pastikan Anda menerima informasi dari sumber resmi, dan jangan mudah percaya pada pihak yang menawarkan bantuan berbayar.(***)