Hindari Kasus Serupa! Konflik Panas antara Menantu dan Mertua di Kebumen karena Perdebatan Sepele Tentang Daun Lamtoro
KEBUMEN TALK – Peristiwa memilukan terjadi di Desa Giyanti, Kecamatan Rowokele, Kabupaten Kebumen.
Sebuah laporan menyatakan bahwa seorang lelaki bernama singkatan NG (49) diidentifikasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembacokan terhadap orang tuamu sendiri pada hari Kamis tanggal 22 Mei 2025 sekira pukul 07:00 Waktu Indonesia Bagian Barat.
Pada konferensi pers yang diselenggarakan di Mapolres Kebumen, Wakapolres Kompol Faris Budiman selaku wakil dari Kapolres AKBP Eka Baasith Syamsuri menyampaikan bahwa insiden tersebut berawal dari salah paham kecil mengenai tanaman durian milik sang tersangka.
"Kasus kekerasan bermula dari suatu kesalahpahaman diantara pelaku dan korban tentang tanaman durian milik NG," ungkap Kompol Faris Budiman saat memberikan keterangan pada konferensi pers.
Berdasarkan laporan kepolisian, pada hari Rabu, tanggal 21 Mei 2025, sang korbannya yaitu seorang nenek berumur sekitar enam puluh tahun bermaksud untuk menguntungkan dengan tujuan membantu memperbanyak buah duri milik putri mertuanya melalui penanaman dedaunan lamtoro di area tumbuhan tersebut.
Akan tetapi, perbuatan itu malah dianggap tidak benar oleh si pelaku.
Menurut pelakunya, daun lamtoro malah tidak menguntungkan untuk pertumbuhan durian muda, oleh karena itu daun tersebut dipindahkan," tambah Faris.
Keesokan harinya, korban merasa tersinggung karena daunnya dipindahkan tanpa pemberitahuan.
Ini menyebabkan perselisihan diantara mereka berdua yang semakin sengit.
Pada saat sedang dalam keadaan emosi yang tak terkontrol lagi, sang penyerang mengambil alat tulangan serta kapak sebagai senjata, kemudian melakukan serangan kepada si korban.
"Pelaku membacok korban pada bagian kepala hingga mengakibatkan luka robek serius di pelipis," terang Wakapolres.
Ironisnya, penganiayaan tersebut terjadi di hadapan keluarga lain, yang tidak mampu mencegah aksi brutal sang menantu.
Para korban segera diantar ke pelayanan kesehatan yang terdekat guna menerima perawatan medis.
Pada saat ini, tersangka sudah diamankan dan disalahkan atas pasal kekerasan parah, sedangkan Polres Kebumen masih menginvestigasi lebih jauh tentang dorongan serta situasi mental sang pelaku.
Kepolisian meminta masyarakat untuk menangani masalah keluaga dengan tenang dan hindari tindakan penegakan hukum sendirian.
Langkah emosional bisa mengarah ke perbuatan kriminal yang menciderai ikatan keluarga serta nasib di kemudian hari.
***