Kasus YBHM Semakin Rumit: Manuver Pengacara Tonny Kusmanto Dikecam sebagai Upaya Pembungkaman Tidak Etis!
Kantor pengacara yang menangani kasus Tonny Kusmanto alias Koh On'on saat ini disalahkan karena sedang berupaya mengurangi dukungan dari publik serta organisasi lainnya.
Ini mencakup pula salah satu pendukungnya yaitu, Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleransi (ALMAGARI), yang telah dari awal setia mendukung YBHM.
Akan tetapi, tindakan ini tidak dilewatkan begitu saja tanpa adanya protes. Ismet Muhammad Natsir, sang juru bicara YBHM yang terkenal sebagaiaktivis lisan dan pemimpin muda dari Garut, dengan kuat menyuarakan penolakannya atas kebijakan tersebut.
Dalam suatu wawancara khusus yang dilakukan di pusat culinary, Ismet menggambarkannya sebagai perilaku tak professional serta memiliki unsur pemaksaan terhadap pergerakan komunitas pada hari Senin (02/05/2025).
Tim kuasa hukum Tonny Dalam Operasi Gerilya Dianggap Tidak Etis
Ismet mengatakan bahwa tim hukum Tonny Kusmanto sekarang sudah meninggalkan area peraturan hukum yang adil. Dia menyebut taktik mereka kini bergeser ke arah "guerrilla" atau gerilya.
Itu bertujuan untuk mengurangi legitimasi dukungan terhadap perjuangan YBHM, termasuk usaha memaksa ALMAGARI supaya bungkam atau malahan mundur dari posisi pendukung lahan endowment tersebut.
Ini bukanlah sebuah taktik hukum. Ini adalah tekanan psikologis yang memakai jubah hukum. mengungkapkan Ismet dengan nada yang tegas.
"Bila sebenarnya yakin akan kemenanganmu, pertajam argumenmu di depan hakim, hindari mengganggu mereka yang berjuang untuk keadilan," demikian katanya.
Ismet Bicara Tentang Skandal Lama
Selanjutnya, Ismet menghilangkan satu nama kontroversial dari tim pengacara Tonny yang menurut dia sebelumnya telah terlibat dalam perkara hukum berat.
Dia mengatakan bahwa salah seorang pengacara Tonny diduga telah melapor karena kasus pelecehan seksual terhadap lebih dari 200 murid laki-laki di SMK YPPT Garut pada tahun 2017.
Kami sedang membicarakan tentang etika dan integritas. Bagaimana seseorang yang memiliki catatan buruk terkait tuduhan pelanggaran etis dan moral dapat diandalkan untuk mengurus kasus besar semacam ini? ujar Ismet.
Ismet bahkan mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) agar menghidupkan kembali kasus pelecehan seksual itu, sebab ia merasa sampai saat ini masyarakat masih membutuhkan klarifikasi serta keadilan yang jelas.
Jangan membiarkan keadilan tenggelam cuma karena si penjahat memiliki kuasa atau harta. Perkaranya perlu diungkit kembali! Ini berkaitan dengan hak ribuan korban yang dilupakan, tegasnya.
Upaya Pelemahan Gerakan Sipil
Yang dilakukan oleh tim hukum Tonny, sebut Ismet, tidak hanya mengancam YBHM, tapi juga merugikan sistem demokrasi di wilayah Kabupaten Garut.
Ia menilai pelemahan terhadap organisasi sipil seperti ALMAGARI adalah bentuk nyata represi terhadap suara masyarakat yang memperjuangkan hak wakaf umat.
“Kalau cara-cara seperti ini dibiarkan, sebentar lagi semua organisasi masyarakat takut bicara. Ini bahaya untuk Garut ke depan,” katanya.
YBHM Tetap Solid, Dukungan Makin Kuat
Ismet juga menyatakan bahwa sebaliknya dari memudar, gerakan tim hukum Tonny malah semakin menguatkan barisan dukungan untuk YBHM.
Tagar #SelamatkanTanahWakaf Bahkan mulai banyak diperbincangkan di platform-media sosial, dan berbagai aksi solidaritas antar lembaga masyarakat pun tetap berturut-turut berlangsung.
Ismet menyatakan bahwa YBHM saat ini menjalankan seluruh proses hukum serta kampanye pengawasan publik guna menerangi berbagai ketidakkonsistenan dalam perkara tersebut, termasuk masalah status hukum dari tanah wakaf dan juga identitas para pelaku dibalik pergantian hak kepemilikan yang sampai sekarang masih menjadi teka-teki.
Saatnya APH Bergerak!
Dalam pernyataannya, Ismet menyampaikan kembali bahwa pertempuran YBHM tidak sekadar tentang sebuah lahan, namun lebih kepada perlindungan warisan masyarakat dari manipulasi oleh segelintir elit korup.
Kita akan tetap mengemukakan pendapat kita. Kami percaya warga Garut masih memiliki keberanian untuk menentang ketidakadilan, tegas Ismet lantang.
Ismet pun mendorong APH agar memeriksa semua perkara tersebut! Di luar penyelidikan tentang pengambilalihan lahan wakaf, dia juga menekankan kepada kepolisian supaya menyelidiki kembali kasus pencemaran nama baik di SMK YPPT yang belum terselesaikan.
Perang Belum Usai
Ismet menganggap bahwa perselisihan tentang tanah wakaf YBHM saat ini tak sekadar terfokus pada bidang hukum pertanahan, melainkan sudah merambah ke ranah etika, moral serta perdebatan cerita di masyarakat umum.
Apakah strategi hukum Tim Tonny Kusmanto tetap akan diteruskan dengan pendekatan agresif? Atau justru desakan publik serta dukungan dari organisasi kemasyarakatan seperti ALMAGARI dan YBHM bakal mengharuskannya membuka selubung lebih lanjut pada kasus ini?
Masih waktu yang akan membuktikan hal itu. Namun satu hal yang jelas, Garut tengah menantikan keadilan yang tidak bisa ditumpulkan, pungkas Ismet. (***)