Balasan Roy Suryo ke Yakup Hasibuan: Permintaan Uji Ijazah Jokowi Membuat Keheranan
Radar Info - Berikut adalah respons Roy Suryo saat kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menantang metodologi ujiannya yang digunakan oleh tim Roy Suryo sehingga mereka mengklaim bahwa ijazah Jokowi tidak asli.
Sebelumnya, Roy Suryo pernah menjelaskan bahwa tudingan mengenai ijazah palsu tersebut didasarkan pada hasil penelitian yang dilakukan dengan menggunakan suatu software atau program komputer.
Itu dia ungkapkan dalam wawancara dengan iNews TV pada bulan April lalu.
"Jadi nanti bagian tengahnya bakal kelihatan rusak. Ini berarti seperti tampilan potongan-potongan yang ditempelkan, sebab terdapat elemen-elemen yang tak serasi dan beberapa hal telah dimodifikasi olehnya," jelas Roy Suryo dalam unggahan YouTube iNews pada tanggal 22 April 2025.
Roy menyebut ada ketidaksesuaian pula dalam fotonya, tanda pengenalnya, serta capijazah milik Jokowi.

"Sama halnya dengan gambar tersebut, materainya dan capnya pun demikian. Justru keraguan dari para pengguna media sosial mengatakan bahwa cap itu seolah berada di bagian belakang jasnya," ujarnya.
Dia mengklaim bahwa gambar di dalam ijazah itu sebenarnya bukan Jokowi.
"Potensi itu adalah fotografi orang lain lalu dipindahkan," jelas Roy Suryo.
Selanjutnya, hal yang paling banyak dibahas adalah tentang pemalsuan cap merah yang diklaim tidak melekat pada jas hitam dalam foto ijasah Jokowi.
"Cuplikannya menganalisis intensitas warna merah dan hitamnya. Menurut perangkat lunak demikian," ujar Roy Suryo.
Pengacara terkini untuk Jokowi, yakni Yakup Hasibuan, menggarisbawahi bahwa fokus dari penyelidikan kepolisian atas dugaan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) merupakan sebuah perumpamaan.
Menurut Yakub, subjek penelitian adalah ijazah berbentuk fisik, bukan fotonya.
"Begitu pula dengan sertifikat aslinya yang berbentuk fisik, telah diberikan kepada Bareskrim guna dilakukan pengujian forensis. Pengujian forensistik tersebut sudah dilaksanakan secara resmi," jelas Yakup dalam wawancara Dua Arah Kompas TV.
Ijazah fisik milik Jokowi telah dikirim ke Bareskrim Polri guna diperiksa di lab forensik.
"Ijazah tersebut berupa benda fisik sehingga kemarin saat diserahkan ke laboratorium forensik, telah dirilis pernyataan resmi mengenai hasilnya yang menunjukkan kesamaan," ungkap Yakup Hasibuan.
Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa dokumen pendidikan Jokowi mirip dengan yang dimiliki oleh teman sebaya, juniornya, serta seniornya dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Kepolisian pun menjalankan analisis forensik mengenai jenis kertas, metode pencetakannya hingga tinta yang dipakai untuk pembuatan Ijazah Jokowi.
Meskipun begitu, Roy Suryo tetap tidak yakin bahwa ijazah Jokowi adalah asli.

Dia terus bersikeras agar Jokowi menampilkan ijazohnya.
"Bagaimana dengan fisikkan? Iya, kemarin di manakah ijazahnya? Tidak ada. Narasinya selalu dipertebalkan bahwa Roy Suryo dan Rismon Sianipar melakukan kesalahan dalam pengenalan, seharusnya menggunakan teknologi digital tetapi ternyata itu adalah rekaman analog. Baiklah, mari kita lihat. Kini bagaimana dengan yang analog tersebut? Jika ijazahnya ditampilkan kepada publik seperti ini bukti fisiknya," ungkap Roy Suryo.
Setelah melalui proses pemeriksaan di laboratorium forensik, Bareskrim Polri selanjutnya mengembalikan ijazah Jokowi.
"Begini kesalahannya, bukankah belum diselesaikannya tugas tersebut tapi sudah dikembalikan? Seharusnya ditahan dulu," ujarnya.
Dalam pengumumannya, Bareskrim juga memperlihatkan gambar ijazah asli Jokowi.
Saat ditanya untuk menganalisisnya, Roy tiba-tiba merasa tidak sanggup.
"Ikatan saya adalah bahwa sulit untuk mengonfirmasi keaslian ijazah tersebut hanya dengan melihatnya. Perlu dilakukan pemeriksaan dan pengujian di laboratorium," jelasnya.
Roy menilai bahwa laporan labfor dari Bareskrim Polri tetap dipertanyakan keabsahannya.
Belum dapat disebut sebagai tes yang adil jika semuanya ikut mengujinya saat dianggap netral. Gelar perkara harus diproses terlebih dahulu sebelum pihak yang meminta TPUA mendapat perlakuannya. Dalam kasus ini, TPUA tersebut sama sekali tidak menerima informasi apa pun dan tiba-tiba saja prosedurnya berjalan dengan cara sendirinya tanpa kejelasan tentang orang-orang yang dicek. Kemudian, secara mengejutkan, tersaji bukti perbandingan tetapi tak pasti jenis atau sumber dari bukti-bukti tersebut,” ungkap Roy.
Dia menyebut seharusnya kepolisian menyerahkan tugas pemeriksaan kepada TPUA.
Menurut Roy Suryo, "Dia bilang bahwa dia telah memiliki gelar. Menurunya, gelar tersebut seharusnya melibatkan pihak pengadu, pihak yang diproses, ahli A, serta Ahli B sebagai tersangka, semua dengan memeriksa ijazah mereka masing-masing. Barulah bisa disebut menyeluruh." (Tribunnewsmaker/Tribun Bogor)