BMKG versus GRIB Jaya: Polda Metro Jaya Terus Dalami Kasus Tanah di Tangsel

Radar Info - Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa insiden terkait lahan yang melibatkan Badan Meterologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bersama GRIB Jaya di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten tetap dalam pengawasan pihak berwenang. Mereka kini sedang melakukan investigasi lebih lanjut atas kasus itu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa mereka menerima laporan polisi tentang kasus itu pada tanggal 3 Februari 2025. Pelapor adalah seorang pekerja dari Badan Meteorologi, Climatologi dan Geofisika (BMKG), sementara yang dituduh mencakup beberapa individu termasuk anggota GRIB Jaya Tangsel.
Laporan tersebut berkaitan dengan tuduhan masuk ke halaman rumah tanpa persetujuan serta penyalahgunaan hak atas barang pribadi atau kerusakan yang dilakukan secara bersama-sama. Menurut Ade Ary, transgresi ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 167 KUHP, Pasal 385 KUHP, dan Pasal 170 KUHP.
"Pelapor sebagai wakil dari korban menyatakan bahwa pihaknya merujuk pada BMKG, mengemukakan jika korban merupakan pemilik lahan serta gedung dengan luasan total mencapai 127.780 meter persegi yang terletak di wilayah Pondok Betung, Tangerang Selatan," jelas Ade Ary saat memberikan keterangan kepada pers di Jakarta.
Perwira berpangkat tiga bintang di bahagian bahunya tersebut menjelaskan bahwa awalnya pihak korban menerima kabar tentang pelapor yang telah meletakkan papan bernukilkan "Tanah Ini Merupakan Harta Warisan dari R anak S". Di sekitar area tersebut, pelapor dituduh ikut serta dalam perusakan gerbang dan kemudian merebut kepemilikannya atas lahan tersebut sambil memasangkan penanda baru.
"Korban telah mengirimkan surat peringatan hukum atau somasi sebanyak dua kali. Tetapi, tak ada niat baik dari pihak yang dilaporkan sampai pada akhirnya dia dilaporkan." tambahnya.
Saat ini, sesuai dengan yang disampaikan oleh Ade Ary, pihak berwenang sedang melanjutkan penjelasan lebih lanjut mengenai kasus itu. Ditreskrimum dari Polda Metro Jaya telah mendengar keterangan beberapa orang saksi. Selain itu, mereka juga sudah menerima sejumlah benda bukti. Di tanggal 26 Maret 2025, regu investigasi pun sudah merujuk ke lokasi kejadian untuk menyelidiki dan pasangan tanda pengenal tempat kejadian perkara di situ.
"Petugas mengambil tindakan untuk mempertahankan situasi tetap seperti adanya di tempat kejadian perkara, sebab investigasi masih berlangsung. Area tersebut sudah dilengkapi dengan papan penanda dari tim investigasi Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro, menyatakan bahwa lokasi saat ini sedang menjalani proses penyelidikan," jelasnya.