Demo Ojol Memanas, Serikat Buruh Bergabung Tekan Biaya Aplikasi

Radar Info , JAKARTA — KSPI menyokong protes Demonstrasi ojek online (Ojek online) saat ini dan dengan segera pemangkasan tarif aplikasi yang dikenakan terhadap mitra pengemudi.
Presiden KSPI Said Iqbal menyebutkan, demo ojol Apa yang terjadi hari ini perlu diiringi dengan tuntutan nyata untuk melindungi para pengendara ojek online, khususnya mengenai masalah kontroversial biaya aplikasi yang dianggap terlalu mahal.
"Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru nantinya, pastilah kita akan menyusun rancangan bahwa penurunan aplikasi merupakan hasil negosiasi di antara pekerja dari ekonomi digital dan platform tersebut," ungkap Said saat memberikan keterangan pada Konferensi Pers Deklarasi KSP-PB, Selasa (20/5/2025).
Dia menegaskan bahwa usulan itu nantinya akan mencakup pula tuntutan untuk menerapkan peraturan mengenai perlindungan buruh di sektor ekonomi digital, seperti ojek online, dalam Draft Undang-Undang (RUU) tentang Tenaga Kerja.
"Yang bersifat aplikasi penggerak kerja ini, yang kami sebut sebagai ekonomi digital, termasuk dalam jaminan Undang-Undang Tenaga Kerja," katanya.
Dia mensupport pemangkasan tarif aplikasi yang dimintakan oleh para driver ojek online dari tingkat sekarang hingga 10%, dan ia juga mengusulkan batas tertinggi hanya sampai 5%. Secara keseluruhan, mereka menganjurkan bahwa beban biaya aplikasi jangan diterapkan kepada mitra pengemudi.
Perihal itu perlu didiskusikan bersama pasangan. driver Siapakah orang yang akan menjadi perwakilan bagi mitra? driver Misalkan saja, konsep tiga pilar nasional. Dengan demikian, setiap nilai yang diberlakukan pada mitra mereka. driver Maka perlu dibahas bersama, termasuk biaya untuk sang aplikator," jelasnya.
Bukan hanya soal negosiasi tarif rental aplikasi saja, Said juga menggarisbawahi bahwa para pekerja digital atau mereka yang bekerja melalui platform aplikasi memerlukan perlindungan terhadap gaji, waktu kerja, status hubungan kerja, serta hal-hal lainnya.
Menurut data yang ia miliki, terdapat kira-kira 5 juta tenaga kerja dalam bidang digital pada industri pengiriman atau tranportasi, dan ini belum mencakup jumlah buruh di bagian lainnya. marketplace yang dapat menjangkau hingga 17 juta tenaga kerja.
"Tetapi tanpa adanya proteksi, negara seperti ini memperkerjakan orang tanpa perlindungan. Upah mereka tak pasti dan bisa PHK sewaktu-waktu, hanya sebagai bagian dari model bisnis bernama ekonomi digital atau basis aplikasi," tegasnya.