Inilah 28 Gerbang Tol di Jakarta yang Terdampak Kebijakan Ganjil-Genap

JAKARTA, Radar Info - Peraturan plat nomor berbasis ganjil-genap pada 28 pintu masuk Tol DKI Jakarta telah dipulihkan. Kebijakan tersebut bertujuan untuk memperkecil kepadatan lalu lintas dan menambah efisiensinya.
Kebijakan kendaraan berbasis ganjil-genap minggu ini bakal diberlakukan dari Senin (19/5/2025) sampai Jumat (23/5/2025). Kebijakan tersebut terbagi menjadi dua periode waktu setiap harinya: yang pertama adalah antara jam 06.00-10.00 WIB di pagi hari hingga siang, serta yang kedua pada rentangan jam 16.00-21.00 WIB untuk sore dan menjelang malam.
Para pengendara diminta agar mengatur plat nomor kendaraannya sesuai dengan tanggal perjalanan mereka. Plat dengan digit terakhir yang genap digunakan pada hari-hari bertanggal genap, sementara plat berdigit terakhir ganjil dipakai saat tanggalnya adalah bilangan ganjil.
Apabila pelanggaran terjadi, dapat ditilang dan dijatuhkan denda tertinggi senilai Rp 500.000, menurut Pasal UU No. 12 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Berikut ini adalah 28 pintu masuk toll yang akan diterapkan sistem bilangan ganjil-genap:
- Jalan dari Neli Murni di Blok Jalan Anggrek hingga pintu masuk Tol Jakarta-Tangerang
- Gerbang keluar Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang hingga ke Jalan Brigjen Katamso
- Jalur dari Jalan Brigjen Katamso hingga ke Gerbang Toll Slipi 2
- Gerbang keluar Tol Tomang/Grogol hingga ke Jalan Kemanggisan Utama
- Persimpangan antara Jalan Palmerah Utara dan Jalan KS Tubun hingga ke gerbang tol Slipi 1
- Berjalan melewati Jalan Pejompongan Raya hingga mencapai Gerbang Toll Pejompongan
- Gerbang keluar Toll Slipi/Palmerah/Tanah Abang hingga pintu masuk Jalan Tentara Pelajar
- Gerbang keluar Tol Benhil/Senayan/Kebayoran hingga pintu masuk Jalan Gerbang Pemuda
- Gerbang keluar Tol Kuningan/Mampang/Menteng hingga pertigaan Kuningan
- Lalui Jalan Taman Patra hingga ke Gerbang Toll Kuningan 2
- Gerbang keluar Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu hingga pertigaan Pancoran
- Persimpangan Pancoran hingga Pintu Tol Tebet
- Berjalan melewati Jalan Tebet Barat Dalam Raya hingga mencapai Gerbang Tol Tebet 2
- Gerbang keluar jalan tol dari Tebet/Manggarai/Pasar Minggu hingga ke Jalan Pancoran Timur II
- Gerbang keluar Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu hingga pertigaan Jalan Otto Iskandar Dinata dengan Jalan Dewi Sartika
- Persimpangan antara Jalan Dewi Sartika dan Jalan Otto Iskandar hingga ke Gerbang Toll Cawang
- Gerbang keluar Toll Halim/Kalimalang hingga Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
- Jalanan dari Cipinang Cempedak IV hingga ke Gerbang Toll Kebon Nanas
- Jalankan rute dari Bekasi Timur Raya hingga ke Gerbang Toll Pedati
- Gerbang keluar Tol Pisangan/Jatinegara hingga Jalan Bekasi Barat
- Gerbang turun tol Jatinegara/Klender/Buaran hingga ke jalan Bekasi Timur Raya
- Jalanan dari Bekasi Barat hingga ke Gerbang Toll Jatinegara
- Persimpangan Jalanan Rawamangun Muka Raya hingga Jalan Utan Kayu Raya menuju Gerbang Tol Rawamangun
- Gerbang keluar Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung hingga persimpangan Jalan Utan Kayu Raya dan Jalan Rawamangun Muka Raya
- Gerbang keluar Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung hingga persimpangan Jalan H Ten Raya dan Jalan Rawasari Selatan.
- Persimpangan antara Jalan Rawasari Selatan dan Jalan H Ten Raya hingga ke Pintu Masuk Tol Pulomas
- Gerbang keluar Toll Cempaka Putih/Senen/Pulogadung hingga pertigaan Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan
- Persimpangan Jalan Pulomas hingga Pintu Tol Cempaka Putih