Nurul Ghufron, dari KPK ke Komisaris Bank Jatim, Mantan Calon Rektor
Radar Info Nurul Ghufron, yang pernah menjadi kepala KPK, saat ini telah ditunjuk sebagai Komisaris Independen di Bank Jatim.
Penunjukkan ini langsung menarik perhatian publik, terutama karena catatan Ghufron sejauh ini yang terkenal dalam upaya pemberantasan korupsi pada level nasional.
Nama Nurul Ghufron pernah muncul kembali di publik setelah ia mendapatkan kritik pedas dari anggota DPR, Tia Rahmania, ketika sedang menyampaikan pidato tentang integritas.
Pada saat tersebut, Ghufron menyampaikan mengenai ancaman dari korupsi serta pengaruhnya terhadap Indonesia.
Dalam penjelasannya, dia juga membahas tentang Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan mengomentari hasil Survei Penilaian Integritas yang mencerminkan keberadaan penerimaan suap oleh para petinggi negera yang masih terjadi.
Ghufron mengatakan bahwa memberikan hadiah kepada pejabat publik tidak dapat diterima walaupun dijelaskan dengan alasan kebudayaan.
"Bila warga memberikan layanan kepada pemerintah dan pemerintah tersebut baik sehingga mendapatkan penghargaan, hal itu tetap tidak dibenarkan," tegasnya pada video YouTube Lemhanas, Selasa (24/9/2024).
"Sebab kami telah mendapatkan upah untuk mengabdikan diri dalam pelayanan kepada rakyat," tambahnya.
Tetapi pernyataan itu pun langsung menuai respon emosi dari Tia Rahmania yang juga menghadiri acara tersebut.
Dia mengungkapkan ketidaksenangan dengan jujur, meragukan integritas Ghufron karena bertentangan dengan fakta menurut pandangannya.
Semakin tidak nyaman dengan ini, izinkanlah saya mengatakan hal tersebut kepada Bapak Nurul Ghufron yang terhormat, sang pemimpin luarbiasa dari KPK kami.
"Bila menurut ilmu psikologi hal ini mengakibatkan disonansi kognitif di pikiran saya, maka berarti ada pertentangan di dalam hati saya," katanya dengan tegas.
Saat ini, sejak secara resmi dipilih sebagai komisioner di Bank Jatim, Ghufron sekali lagi menarik perhatian.
Mathur Husyairi, seorang tokoh yang dikenal dengan perjuangannya melawan korupsi, mengekspresikan keprihatinannya tentang penunjukan mantan pemimpin KPK sebagai anggota komisi dari bank yang dimiliki pemerintah daerah tersebut.
"Memikirkan bahwa dia adalah seorang tokoh nasional tetapi tiba-tiba saja statusnya diturunkan menjadi pejabat daerah. Saya harus mengatakan ada beberapa keraguan timbul tentang kemungkinan dirinya digunakan sebagai tam engah dalam kasus pencopetan Bank Jatim yang kini tengah diselidiki aparat penegak hukum," ungkap Mathur, mantan Ketua PC IKA PMII Bangkalan, Jumat (23/5/2025).
Mathur menginginkan agar posisi penting yang saat ini dipegang oleh Ghufron jangan digunakan untuk membela pihak-piha tertentu.
Sebaliknya, dia sangat berharap bahwa Ghufron akan terus menjaga jalan integritas yang sudah lama melekat padanya.
Pak Nurul Ghufron memiliki integritas, saya percaya beliau dapat berkontribusi dalam memperbaiki Bank Jatim bersama dengan komisari-komisiernya yang lain. Sekarang adalah waktu untuk membersihkan hal-hal buruk, bukannya mengikuti aliran atau dipengaruhi oleh mereka yang merusak Bank Jatim," ungkap mantan anggota DPRD Jawa Timur tersebut.

Sosok Nurul Ghufron
Menurut laporan Tribun Timur, Nurul Ghufron lahir di Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur pada tanggal 22 September 1974.
Ia pernah menjadi seorang pengacara, lalu beralih ke bidang pendidikan.
Sejak tahun 2003, Ghufron telah aktif melaksanakan tugas pengajaran di Fakultas Hukum Universitas Jember.
Beberapa subjek yang dia ajarkan meliputi teori hukum, filsafat hukum, tindak pidana korupsi dan pajak, serta sistem peradilan pidana, sebagaimana diambil dari laman resmi kpk.go.id.
Selanjutnya pada tahun 2006, Ghufron diangkat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember untuk dua masa jabatan berturut-turut.
Dia juga sempat menjadi sekretaris departemen Ilmu Hukum Pidana.
Pada tahun 2013 berikutnya, Ghufron dipromosikan ke posisi Asisten Dekan I untuk urusan akademik.
Selanjutnya, sejak tahun 2016, dia diangkat sebagai dekan fakultas hukum universitas jember.
Dia merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil dengan pangkat IV-A, seperti yang diambil dari Wikipedia.
Ghufron setelah itu menjalani tahapan pemeriksaan kelayakan dan kepatihan bagi para calon pemimpin KPK di tahun 2019.
Di waktu yang sama, ia juga sedang menjalani proses pemilihan rektor di Universitas Jember.
Setelah menyelesaikan proses penilaian, sesi wawancara, serta tinjauan umum, Ghufron selanjutnya dipilih sebagai pemimpin KPK berdasarkan Keputusan Presiden bersama dengan Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, dan Lili Pintauli Siregar, sebagaimana diinformasikan oleh Kompas.com.
Pada tanggal 20 Desember 2019, Nurul Ghufron bersama dengan keempat komisaris KPK lainnya secara resmi diangkat oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
(TribunNewsmaker/ BangkaPos )