Pasar Mangkikit Belum Beroperasi, Pemkab Kotim Periksa Kelayakan Kontraktornya

SAMPIT -Pasar Mangkikit, yang berada di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), telah lama dinantikan sebagai sentral perdagangan tetapi sampai saat ini masih belum digunakan. Otoritas kabupaten kembali menginvestigasi penyebab utama proyek tersebut terbengkalai dalam kurun waktu bertahun-tahun.
Plt. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Menengah, Industri serta Perdagangan (KUMMP) Kotim, Johny Tangkere, menuturkan bahwa tim mereka sedang menghimpun sejumlah data guna merumuskan strategi penuntasan masalah tersebut.
Sejak baru mulai menempati posisi, dia memutuskan untuk benar-benar mempelajari setiap aspek masalah supaya tak terburu-buru saat membuat keputusan.
Informasi yang saya dapatkan masih tampak seperti bagian-bagian dari sebuah teka-teki. Mohon beri saya sedikit lebih banyak waktu untuk merakit semuanya menjadi satu gambaran lengkap," jelas Johnny ketika ditemui pada hari Selasa, 20 Mei 2025. Ia menambahkan bahwa ia mendengar tentang kesepakatan awal beserta tambahannya namun belum sempat membacanya sendiri. Bahkan mantan kepala departemen tersebut pun telah mengkonfirmasi kepadanya bahwa dirinya tidak memiliki salinan dokumen tersebut.
Agar memperoleh pemahaman yang komprehensif, Johny sudah berbincang dengan berbagai pihak, termasuk petugas teknis, mitra kerja, dan wakil-wakil para pedagang.
Dia pun berniat untuk bertemu dengan pihak pengelola PT Heral Eranio Jaya, yakni perusahaan kemitraan dalam proyek pembangunan pasar itu.
"Kita mau membahasnya dengan cara yang lebih kekeluargaan terlebih dahulu. Tahun 2022 ada laporan dari Dinas Perdagangan mengenai harga pasaran, namun saat kita cek, berkas tersebut tidak dapat ditemukan. Kami akan meminta penjelasan kepada pihak perusahaan untuk mengetahui apakah mereka siap menerima perhitungan tersebut," jelasnya.
Sebaliknya, Dinas KUKMPP sudah memeriksa kelengkapan dokumen perusahaan tersebut, termasuk adanya Nomor Induk Berusaha (NIB). Tindakan itu dianggap vital untuk menjadi landasan hukum dalam tahap penilaian dan pembicaraan selanjutnya.
"Singkatnya, kami berharap pasar ini dapat digunakan dengan baik. Jika terdapat hambatan selama proses, mari kita atasi bersama-sama. Namun demikian, kami menegaskan bahwa Pasar Mangkikit harus tetap beroperasi. Meskipun target dua bulan agak sempit, namun komitmen bupati akan kami penuhi. Semoga dalam empat bulan mendatang telah terjadi kemajuan yang nyata," tandas Johny.
Seperti yang telah dikenali, Pasar Mangkikit adalah hasil kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan entitas swasta. Sayangnya, implementasinya menghadapi beberapa tantangan. Bupati Kotim, Halikinnor, sempat menyoroti adanya tanda-tanda ketidaksesuaian dari segi kontrakual para mitra serta mendorong penyelesaian masalah tersebut supaya tidak bertele-tele dan membawa dampak negatif kepada pedagang. (mif/ram)