Peradi Bandung Perkuat Layanan Hukum dan Jalin Sinergi Lewat Halal Bihalal 2025
"Halal Bihalal merupakan saat tradisional bagi kita untuk meningkatkan tali silaturahmi di antara anggota setelah Lebaran. Acara ini pun jadi kesempatan baik guna merapatkan barisan menuju masa depan," ungkap Ketua DPC Peradi Bandung, Dr. (C) Mohammad Ali Nurdin, SH., MH.
Acara yang dihadiri sekitar 150 peserta tersebut menjadi saksi ditandatanganinya nota kesepahaman (MoU) antara Peradi Bandung dan BPJS Ketenagakerjaan.
Inisiatif yang dikembangkan oleh Wakil Ketua DPC Peradi Bandung, Mursal Sandjaya, berupaya untuk menyediakan perlindungan sosial kepada para pengacara saat melaksanakan tugas profesional mereka.
Tak hanya itu, Peradi Bandung juga melantik jajaran baru Pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) periode 2024–2029. Ivan Candra Sahrul, S.H., M.H., resmi didaulat sebagai Ketua PBH yang bertanggung jawab atas layanan hukum gratis (pro bono) bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sebagai bagian dari upaya memperkokoh tata kelola hukum, sekitar sepuluh anggota Peradi Bandung ikut serta merilis sebuah buku dengan judul "Praktik Advokat Indonesia". Ini merupakan ekspresi konkret komitmen para penegak hukum untuk menjamin martabat dan kejujuran di bidang pekerjaan mereka.
Acara menjadi lebih meriah berkat kedatangan figur terkenal seperti Dr. H. Ermin Sanjaya, S.E., M.M. yang merupakan anggota DPRD Kota Bandung, bersama dengan Kuswara S. Taryono, komisaris klub sepak bola Persib Bandung. Di tengah atmosfer yang informal, jajaran pengurus Peradi mendapatkan kaus Persib sebagai tanda kerjasama dan persaudaraan antar dua organisasi tersebut.

"Di masa mendatang, Peradi Bandung perlu menjadi lebih terpadu dan kuat dalam menyediakan pelayanan hukum yang adil serta profesional," demikian penjelasan Ali Nurdin pada pidato beliau tersebut.