Persiapkan Diri untuk Daftar IPDN 2025: Kuliah Gratis, Karir Pasti di Jalur PNS

Radar Info - Sebagian orang mendaftar di akademi pemerintah lantaran peluang untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil dengan status lebih stabil cukup terbuka luas usai menuntaskan pendidikannya.

Tidak mengherankan bila pendaftaran untuk institusi pendidikan negeri begitu ditunggu-tunggu. Salah satunya adalah pendaftaran IPDN tahun 2025 yang dinanti-nantikan.

IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) adalah sebuah sekolah kedinasan yang terletak di bawah pengawasan Kementerian Dalam Negeri.

Sampai sekarang, belum ada pengumuman resmi tentang waktu pembukaan pendaftaran IPDN untuk tahun 2025.

Namun, bila merujuk pada pendaftaran tahun sebelumnya, proses seleksi diadakan antara bulan Mei dan Juni.

Syarat Pendaftaran IPDN 2025

Walaupun belum tersedia pengumuman resmi, para peserta didik potensial dapat bersiap dengan menyiapkan dokumen sesuai ketentuan dari proses penerimaan sebelumnya, yaitu seperti di bawah ini.

Syarat Umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Umur minimum 16 tahun hingga maksimum 21 tahun.
  • Tinggi minimum bagi laki-laki adalah 160 cm dan perempuan adalah 155 cm.

Syarat Lainnya

  • Saat ini tidak tengah menjalankan atau dihadapkan pada sanksi hukuman penjara akibat dari sebuah tindak kriminal.
  • Tidak menggunakan perhiasan seperti tindikan pada telinga ataupun area tubuh lain untuk laki-laki, kecuali jika disyaratkan oleh agama atau adat istiadat.
  • Tidak memiliki tato.
  • Tanpa menggunakan kacamata atau mengenakan lensa kontak.
  • Belum pernah menikah/kawin.
  • Pendaftar wanita belum pernah mengalami kehamilan atau melahirkan.
  • Belum pernah dipecat dengan cara yang tak bertimbang kasih sayang sebagai praja IPDN atau lembaga pendidikan tinggi lainnya.

Hal yang Harus Diperhatikan

- Apabila dinyatakan lolos, maka calon peserta wajib melakukan:

  • Pengunduran diri tidak diizinkan.
  • Sanggup untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
  • Siap untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara dan ditempatkan di seluruh wilayah Tanah Air.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN saat proses pembelajaran.
  • Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN.
  • Bersedia diberhentikan sebagai praja IPDN jika melakukan pelanggaran disiplin praja sebagaimana peraturan berlaku.

- Jika terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan, maka akan didiskualifikasi.

Dokumen Persyaratan

- Berijazah paling rendah SMA/MA termasuk lulusan paket C 4 tahun terakhir dengan ketentuan:

  • Nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 untuk nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah
  • Bagi peserta asal Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya memiliki nilai rata-rata minimal 65,00 untuk nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah.

- Siswa yang memiliki ijazah dari sebuah sekolah di luar negeri boleh mengajukan pendaftaran namun perlu mendapatkan persetujuan dalam bentuk surat keterangan kesetaraan nilai dari Kementerian Pendidikan.

- Tinggal setidaknya selama 1 tahun di kabupaten atau kota di provinsi tempat mendaftar dengan status resmi per hitungan tanggal pembukaan pendaftaran.

- Alamat dihentikannya melalui KTP, KK, surat pindahan (untuk mereka yang memindahkan tempat tinggal), serta dokumen-dokumen tambahan terkait alamat tersebut.

- Ketentuan tentang kediaman dapat dikesampingkan jika orangtua peserta (ayah atau ibu kandung) dilahirkan di lokasi registrasi, hal ini harus didukung oleh bukti berupa akte kelahiran orangtua ataupun surat pemindahan tugas orangtua dari organisasinya masing-masing.

- Apabila terbukti melakukan kecurangan di syarat domisili akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

- Surat keterangan lulus SMA/MA yang ditandatangani oleh kepala sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah bagi siswa lulusan tahun 2025

- Surat pernyataan bersedia menandatangani dan mengikuti perjanjian ikatan dinas lulusan IPDN di lingkungan kementerian/lembaga pemerintah daerah, yang dinyatakan secara tertulis dan ditandatangani di atas meterai Rp 10 ribu serta mengetahui orang tua/wali

- Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP), khusus bagi peserta OAP. Ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

-  Pakta Integritas

- Alamat e-mail aktif

- Foto diri warna berukuran 4x6 cm diambil dari depan, tanpa menggunakan kacamata, pakailah baju berkancing lengan panjang yang berwarna putih dengan background merah.

Berikut adalah syarat-syarat mendaftar ke IPDN pada tahun 2025. Agar proses pendaftaran berjalan dengan optimal, lakukanlah persiapan sedini mungkin mulai saat ini. ***

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url




sr7themes.eu.org