Sempat Ditunda Karena Skandal Dr. Aulia, Program PPDS Anastesi Undip Resmi Diaktifkan Kembali

Radar Info.CO.ID, SEMARANG – Kementerian Kesehatan telah menghapus pembatasan pada Program Pelatihan Spesialis Dokter (PPDS) Anestesi dari Universitas Diponegoro (Undip) yang berlokasi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Kariadi Semarang. Sebelumnya, kemenangan tersebut ditunda akibat insiden dugaan penindasan serta tindakan pungli terhadap Aulia Risma Lestari (ARL), yang saat ini sudah meninggal dunia.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Lanjutan dari Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, menyatakan bahwa FK Universitas Diponegoro bersama dengan RSUP dr. Kariadi sudah menuntaskan seluruh peningkatan yang diperlukan guna meresmikan kembali program PPDS dalam bidang Anestesi. Upaya ini mencakup langkah-langkah antisipasi terhadap kemungkinan adanya tindakan penganiayaan atau perundungan.
"Terdapat sebanyak 35 tahapan yang telah ditinjau oleh Inspektur Jenderal dari Kementerian Kesehatan serta Inspektur Jenderal Kemendikti. Sehingga, peluncuran program PPDS Anestesi Undip di RSUP Dr Kariadi sudah mendapatkan pengakuan dan persetujuan dari kedua departemen tersebut," jelas Azhar saat menyampaikan pernyataannya dalam konferensi pers di Gedung Rektorat Undip, Semarang, Jawa Tengah, pada hari Selasa, tanggal 20 Mei 2025.
Dia menyebutkan bahwa salah satu upaya peningkatan yang dilakukan ialah dengan memasang dan mengoperasikan sistem pemantauan berupa kamera keamanan atau CCTV di dalam ruang-ruang pelatihan PPDS Anestesi serta layanan medis. Ini bertujuan agar apabila terjadi sesuatu, dapat direkam secara jelas. bullying kita bisa mendeteksi," ujarnya.
Azhar menambahkan bahwa ada juga peningkatan pada standar operasional prosedur layanan. Dia menjelaskan, "Universitas Diponegoro, khususnya FK Undip dan Rumah Sakit Kariadi, dapat melanjutkan program residensi Prodi Anestesi yang sebelumnya dihentikan untuk dilakukan perbaikan." Kata Azhar.
Dia menyebutkan bahwa penjadwalan ulang program PPDS Anestesi di Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Kariadi akan ditanganinya oleh Dekan Fakultas Kedokteran serta Ketua Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro. Kan Mereka (mahasiswa PPDS Anestesia Undip) telah berkeliling kemana-mana, tentu saja mereka akan kembali ke tempat kita lagi," katanya.
Rektor Undip Suharnomo merayakan pembukaan ulang program PPDS Anestesi di RSUP Dr Kariadi. Menurutnya, perubahan dan peningkatan yang telah dilakukan memungkinkan mereka untuk melanjutkan pendidikan residen di (RSUP) Kariadi ini, ia mengatakan bahwa hal tersebut disambut dengan antusiasme tinggi oleh pihaknya.
Suharnomo menyatakan, sejak program studi anastesi Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro di Rumah Sakit Umum Pusat Dr Kariadi tertunda, aktivitas mahasiswa PPDS Anestesi Undip dialihkan ke Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND), yang terletak di kawasan Undip serta beberapa rumah sakit jaringannya. Dia menambahkan pada rapat tersebut bahwa Fakultas Kedokteran Undip dan Rumah Sakit Umum Pusat Kariadi memiliki hal ini kayak Kembar siam. Oleh karena itu, keduanya tidak dapat dipisahkan," katanya.
Sangat berterimakasih kami ucapkan, sejak saat ini, atas dukungan Bapak Dirjen Kemenkes serta Kementerian Ristik, kami telah melakukan hal tersebut. udah signing Antara Pak Dekan (FK Undip) dengan Pak Direktur Utama (RSUP Dr Kariadi), agar program residensinya dikembalikan ke RSUP Dr Kariadi," jelas Suharnono.
Kementerian Kesehatan menghentikan sementara program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi yang diselenggarakan oleh Universitas Diponegoro di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Kariadi mulai bulan Agustus tahun 2024. Keputusan ini diambil menyusul munculnya laporan tentang adanya indikasi penganiayaan serta penindasan ekonomi terhadap Aulia Risma Lestari (ARL), seorang mahasiswa dalam proyek PPDS tersebut.
ARL ditemukan tewas di kamarnya yang ada di Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang, pada tanggal 12 Agustus 2024. Dokter berumur 30 tahun itu diyakini telah melakukan bunuh diri akibat perlakukan penguntitan oleh senior-seniornya.
Famili ARL telah melaporkan insiden dugaan pengbully-an itu ke Polda Jawa Tengah (Jateng) pada tanggal 4 September 2024. Awalnya, Undip dan RSUP Dr Kariadi membantah ada tindakan bully dalam program PPDS mereka. Tetapi satu bulan setelah meninggalnya ARL, tepatnya pada 13 September 2024, kedua institusi ini akhirnya mengaku jika perilaku bullying benar-benar berlangsung di lingkungan PPDS. Mereka lantas memberi ucapan permohonan maaf kepada masyarakat umum serta pihak pemerintahan.
Berkenaan dengan insiden diduga penindasan dan pengancaman yang dialami oleh ARL, Kepolisian Daerah Jawa Tengah sudah mengidentifikasi seorang total dari tiga orang sebagai pelaku utama. Orang-orang tersebut yaitu Taufik Eko Nugroho, Sri Maryani, serta Zara Yupita Azra. Taufik berperan sebagai Koordinator Program dalam bidang Magister Profesi Anastesi di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro. Di sisi lain, Sri bertugas sebagai administrator administrasi pada Departemen Anesthesiology sama universitas itu. Terkahir, tersangka bernama Zara juga merupaka salah satu dokter magang atau junior kepada ARL.