WNI kehilangan KESAL Status,Gelar Tentara Bayaran Rusia Satria Arta Kumbara Buka Rahasia: Untuk Membela Keluarganya
Radarinfo Eks anggota Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, menjelaskan alasannya bergabung bersama tentara Rusia. Kini dia yang merupakan mantan prajurit TNI AL ini mendapat perhatian karena berperan sebagai tentara bayaran bagi Rusia.
Ia sudah terlibat dalam operasi militer Rusia.
Satria menyebutkan bahwa dia bergabung dengan pasukan bayaran sebagai cara untuk mencukupi keperluan finansial keluarganya di Indonesia.
Hal itu Satria sampaikan dalam video yang ia unggah di media sosial.
Dalam video itu, tampak Satria mengenakan seragam dan atribut lengkap tentara Rusia.
Dia tampak juga sedang memegang sebatang cerutu di tangannya.
Pada awalnya, Satria merespons terkait pencabutan status kecitizen-nya oleh pemerintah Indonesia yang sebelumnya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Status WNI Satria dihapus karena dia ikut bertugas di militer tanpa persetujuan dari Presiden RI.
Sedikit berbeda memang negeri 'Konoha'. Di mana yang suka mencuri uang rakyat justru dibela. Sementara orang biasa yang usaha cari nafkah lewat bakat dan minat mereka malah dikacangi.
Saya berada dalam situasi demikian lantaran pemahaman terhadap diri sendiri, bukan bagian dari lingkaran Reza Arap, oleh sebab itu mencari uang demi keluarga memaksa saya bertindak begitu. Memang agak aneh.
"Maling uang rakyat, tetap tenang saja di dalam negeri," kata Satria.
Sekarang ini, Satria Arta Kumbara menjadi terkenal karena memposting gambar perbandingan antara penampilannya dahulu dengan saat ini.
Dia adalah seorang mantan perwira TNI Angkatan Laut yang saat ini telah bergabung dengan militer Rusia dan terlibat dalam pertempuran melawan Ukraina.
Satria menjadi terkenal setelah memposting gambar dia pada masa lalu dan saat ini di profil Tiktok-nya @zstorm689 pada tanggal 8 Mei 2025.
Pada postingan tersebut, Satria mengunggah gambar dia sedang menggunakan pakaian tentara Rusia.
"Lho kenapa malah menjadi tentara Rusia? Bukan dulunya marinir?" demikian tertulis.
Dia kemudian mengunggah gambar dirinya ketika masih aktif sebagai bagian dari TNI AL.
"Ya dahulu kala ia adalah seorang marinir, tetapi itu sudah dulu," tulis Satria.

Satria merupakan dulu seorang prajurit Marinir dengan pangkat Serda atau Sersan Dua.
Dia pun pernah menjadi bagian dari Inspektorat Korps Marinir.
Prajurit tersebut di pecat lantaran melakukan pelarian atau meninggalkan tanggung jawabnya tanpa persetujuan dan berniat tak akan kembali lagi.
Satria melakukan desersi sejak 13 Juni 2022 hingga sekarang.
Hal ini diungkap oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana.
"Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 mantan anggota Itkormar, Desersi TMT 13 Juni 2022 sampai dengan sekarang," kata Wira saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (9/5/2025).
Pengadilan Militer II-8 Jakarta juga telah menjatuhi putusan in absentia berupa hukuman pidana satu tahun penjara dengan pidana tambahan dipecat kepada Satria.
Informasinya begini, putusan in absentia merupakan suatu ketetapan pengadilan yang memberikan vonis atau sanksi kepada seorang terdakwa tanpa adanya keberadaan terdakwa itu sendiri di ruang sidang.
Keputusan yang diberikan untuk Satria sudah menjadi final dan mengikat secara hukum.
Pada saat bersamaan, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengklarifikasi bahwa pencopotan kewarganegaraan Indonesia dari Satria dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada di negeri ini.
"Terlepas dari seorang marinir, ya, yang telah menghadapi pengadilan, dituduh sebagai deserter dan bahkan lebih buruk lagi karena terlibat atau dicurigai berpartisipasi dalam aktivitas untuk kembali bergabung dengan angkatan bersenjata," ujar Supratman ketika memberikan konferensi pers di Kantor Kementerian Hukum Republik Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).
Yang dimaksud oleh Supratman adalah bahwa dalam hal tersebut, Satria belum mendapatkan persetujuan dari Presiden Republik Indonesia sebelum bergabung dengan tentara asing.
Akibatnya, menurut peraturan hukum, status sebagai WNI dari Satria telah hilang dengan sendirinya.
"Undang-undang kita melarang hal ini, dan bagi siapa pun yang melakukannya tanpa persetujuan dariPresiden, bisa dikatakan ilegal. Karena jika seseorang ingin berpartisipasi secara aktif sebagai tentara asing, sesuai dengan undang-undang serta regulasi pemerintah kita, harus mendapatkan izin dari Presiden," jelasnya.
"Bila ia tak memiliki izin, secara otomatis kebangsaannyapun terhapus," lanjut Supratman.
Satria diduga bergabung ke militer Rusia sejak 2023.
Dia sering mengunggah kegiatannya sehari-hari sebagai bagian dari tentara Rusia di platform TikTok.
(*/Radarinfo)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Periksa juga berita atau detail tambahan di Facebook , Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan