Dokter Spesialis Puaskan Tuntutan, Pemogokan Berakhir

MERAUKE- Pemerintah Kabupaten Merauke akhirnya menanggapi permintaan dokter spesialis yang ingin TPP-nya kembali diberikan kepada mereka di RSUD Merauke. Sebelumnya, tepatnya pada 23 Mei 2025, beberapa dokter spesialis di rumah sakit tersebut sempat melaksanakan pemogokan kerja sehingga layanan poliklinik di tempat itu terpaksa ditutup sementara waktu.
Direktur RSUD Merauke dr. Dewi Wulansari, M.Sc., menyatakan bahwa Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze menunjukkan kesanggupannya dengan datang langsung ke tempat serta berbicara secara langsung kepada sejumlah dokter spesialis kemudian melakukan dialog.
'Bapak Bupati telah tiba di rumah sakit secara langsung. Sehingga, kesepakatan akhir sudah didapatkan dari beliau, yang membuat poliklinik bisa dibuka esok hari tanpa hambatan apa pun. Proses kami sedang berjalan dan surat perintah sudah keluar.'
Manajemen sedang proses,’’ kata Direktur RSUD Merauke Dewi Wulansari kepada media ini di Kantor DPRK Merauke, Rabu (28/5).
Dewi Wulansari menyatakan bahwa gaji tambahan untuk para dokter spesialis akan terus diberikan pada jumlah yang sama seperti tahun 2024 yaitu senilai Rp 18 juta per bulan. Nilai TPP ini mulai dihitung sejak awal Januari 2025.
‘’Sesuai bunyi SK, anggaran untuk pembayaran TPP bagi dokter spesialis itu bersumber dari APBD Kabupaten Merauke dan sisanya dari BLUD rumah sakit,’’ jelasnya.