3 Fakta Unik Ayam Goreng Widuran Solo: Dari Kontroversi hingga Akhirnya Berlabel Nonhalal Setelah Viral dan Dibanjiri Keluhan

Radar Info Penduduk Solo, Jawa Tengah, terkejut menemukan makanan yang mengandung minyak babi dalam hidangan lokal tanpa adanya penanda tidak halal.

Hidangan itu sangat populer karena telah ada sejak tahun 1973 yaitu Ayam Goreng Widuran.

Warung yang berada di Jalan Sutan Syahrir Nomor 71, Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Solo sering menerima ulasan dengan satuan bintang satu di Google. review.

Pelanggan Muslim merasa tidak senang setelah mengetahui bahwa ayam goreng yang sudah mereka makan ternyata menggunakan minyak babi.

Berikut adalah 3 informasi menarik tentang Ayam Goreng Widuran:

  1. Ditegur Kemenag Solo

Ahmad Ulin Nur Hafsun dari Kantor Kementerian Agama Solo mengharapkan agar restoran atau warung makan mencantumkan penandaan non-halal guna melindungi para konsumen Muslim.

Menurut dia, stiker itu ditempelkan supaya pembeli bisa tahu apakah makanannya halal atau tidak.

"Jika misalkan halal tidak disebutkan sebagai halal. Di warung tersebut tertulis non-halal. Atau jika tidak halal maka mengandung bahan babi agar jelas," tandasnya pada hari Sabtu, 24 Mei 2025, sebagaimana dilaporkan. TribunSolo.com.

Mereka akan bekerja sama dengan instansi yang relevan supaya kejadian semacam itu tidak berulang.

"Kami telah menyampaikan beberapa peluang," tambahnya.

Menurut dia, pembeli memiliki hak untuk mengetahui bahan-bahan dari makanan yang mereka beli.

"Apapun cara mereka berbisnis, semua pengusaha wajib menaati peraturan terkait masalah ini. Paling tidak ada dua ketentuan utama yang mengaturnya. Salah satunya adalah soal jaminan kehalalan produk. Yang lain lagi yaitu perlindungan bagi para konsumennya," ungkapnya.

2. Kesaksian Karyawan

Seorang karyawan bernama Ranto mengungkapkan bahwa semua cabang dari Ayam Goreng Widuran sudah diberi tanda sebagai bukan halal setelah menerima tinjauan negatif di Google.

Menurut Ranto, makanan yang digoreng dengan minyak babi hanyalah kerupuk.

Sudah diberikan penjelasan tentang halal dan non-halal. Penyebabnya adalah adanya pemberitahuan bahwa kerupuk tersebut bersifat non-halal beberapa hari yang lalu.

"Reklamenya sudah ada. Di Instagram juga telah dipasang. Hanya saja yang baru ini menjadi viral," jelasnya.

Dia menyertaikan bahwa sebagian besar pelanggan dari Ayam Goreng Widuran adalah non-Muslim.

3. Klarifikasi Manajemen

Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo, Agus Santoso, menyatakan niatnya untuk berkunjung ke Ayam Goreng Widuran guna melakukan inspeksi pada hari Selasa tanggal 27 Mei 2025.

"Kemarin telah kami bahas hal ini bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sekarang kami berencana untuk mengecek lokasi tersebut. Karena kami terkait dengan bahan mentah. Jika sudah menjadi produk jadi, maka urusannya adalah milik Dinas Kebersihan Kota (DKK) dan Balai POM," tandasnya.

Manajemen Ayam Goreng Widuran Solo menyampaikan permohonan maaf mereka kepada konsumen lewat akun Instagram @ayamgorengwiduransolo pada hari Jumat, 23 Mei 2025.

Dengan sungguh-sungguh kami mengajukan pengampunan karena keributan yang tersebar di media sosial beberapa hari terakhir. Kami sadar bahwa situasi ini menciptakan ketidaknyamanan bagi publik.

Langkah pertama yang kita ambil adalah dengan menyertakan informasi tidak halal dengan jelas di semua cabang dan platform media sosial resmi kami.

Harapannya adalah masyarakat bisa memberikan kesempatan untuk perbaikan dan pembenahan segala hal secara sungguh-sungguh, Tuliskan Manajemen Usaha Ayam Goreng Widuran di Solo.

Beberapa artikel sudah dipublikasikan di TribunSolo.com dengan berjudul Geger Ayam Goreng Widuran di Solo Menggunakan Minyak Babi, Kemenag Segera MengeluarkanInstruksi

(Radar Info/Mohay) (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url




sr7themes.eu.org