Eka Mulya & Radmida Serahkan Dukungan Besar untuk Tingkatkan Kualifikasi Pilkada Pangkalpinang
Radar Info, BANGKA -- Pasangan calon independen untuk posisi Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang, yakni Eka Mulya Putra-Radmida Dawam, mengajukan kembali berkas persyaratan dukungan mereka selama fase revisi kedua dari Pemilihan Umum Wali Kota Pangkalpinang yang akan digelar tahun 2025. Serah terima dokumen tersebut dijalankan pada hari Minggu sore tanggal 18 Mei 2025 oleh Eka Mulya beserta rombongan kampanye-nya kepada Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang.
Pengiriman ini menjadi langkah selanjutnya berdasarkan hasil verifikasi pertama yang menunjukkan bahwa pasangan tersebut belum mencapai standar (BMS) sebagai calon independen. Pada waktu itu, mereka berhasil mendapatkan 13.745 suara yang valid, namun masih kurang dari ambang batas yaitu 16.433 dukungan atau setidaknya sepuluh persennya dari jumlah Daftar Pemilih Tetap di Kota Pangkalpinang.
Eka Mulya mengatakan bahwa dalam kesempatan ini, timnya telah menambahkan sekitar 6.455 surat pendukung dari warga sebagai bagian dari upaya memenuhi ketentuan minimum dukungan untuk maju sebagai calon perseorangan pada Pilkada Wali Kota Pangkalpinang.
"Saya ulangi sekali lagi, dukungan riil masyarakat sangat berarti bagi kami. Dukungan ini diperoleh melalui interaksi langsung saat kunjungan rumah ke rumah dan juga lewat teman, saudara, serta kenalan terdekat. Selain itu, kami juga menyelenggarakan bazaar minyak goreng dengan harga terjangkau," jelasnya.
Menurut dia, seluruh data pada proses perbaikan ini bersumber dari entri-entri baru serta berbeda dibandingkan dengan daftar pendukung yang sebelumnya diklaim tak memenuhi syarat (TMS) ketika dilakukan pengecekan nyata oleh Komisi Pemilihan Umum di kota Pangkalpinang.
"Iya, kami mendapatkan data segar selama beberapa hari terakhir. Nantinya, kita akan mengevaluasi penyaringan berdasarkan proses administratif untuk memastikan kelayakan minimum sebelum melakukan pengecekan faktual," jelasnya.
Sekarang ini, KPU Kota Pangkalpinang telah mengumumkan hasil pemeriksaan fakta pertama untuk dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang ulangan tahun 2025, yakni Eka Mulya Putra-Radmida Dawam beberapa saat yang lalu.
Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian menyebutkan bahwa setelah melakukan rekapitulasi bertahap dari berkas pendukung untuk Eka Mulya Putra-Radmida Dawam, ternyata masih kurang memenuhi kriteria pada proses verifikasi faktual pertama.
Menurut Sobarian, setelah menerima dokumen dari Eka Mulya Putra-Radmida Dawam, hasil verifikasi pertama terhadap lampiran dukungan hanya sebanyak 13.745 yang memenuhi kriteria (MS).
Angka itu di bawah ambang batas minimum yaitu setidaknya 16.433 pendukung atau 10% dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Pangkalpinang untuk bakal calon independent. (Radar Info/Rifqi Nugroho)