Kekurangan Siswa hingga Tutup, Sekolah Swasta di Serang Berjuang Masuk SPMB Online dan Dapatkan Bosda

KABAR BANTEN - FOKKSS Kabupaten Serang mengharapkan Pemkot Serang menyediakan dukungan berupa Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), serta agar diterapkannya Sistem Penerimaan Murid Baru secara daring atau online.

Permohonan itu disebabkan oleh fakta bahwa dalam beberapa tahun terakhir, hampir tiap tahunnya cukup banyak sekolah swasta di Kota Serang mengalami penutupan akibat kurangnya penerimaan siswa baru.

Menurut data, sampai sekarang FOKKSS Kota Serang telah menghitung ada delapan buah sekolah swasta yang harus ditutup dikarenakan kurangnya pendaftar serta defisit dalam hal pendanaan operasional.

Akhirnya, mereka mengharapkan bantuan dari pemerintah berupa penyediaan BOSDA serta mendesak agar sekolah-sekolah swasta diperbolehkan ikut dalam sistem PMBL daring.

Deni Gumelar, Ketua Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta (FOKSS) Kota Serang, menyebutkan bahwa hampir tiap tahun sejumlah sekolah swasta di kota tersebut harus ditutup akibat beban yang berlebihan dari biaya operasional serta kurangnya jumlah siswa.

Terakhir, pada tahun 2024 kemarin, ada tiga sekolah swasta lainnya yang ditutup karena menghadapi masalah serupa.

"Tahun ini telah terjadi penutupan beberapa sekolah, termasuk tiga yang ditutup pada tahun lalu, sehingga jumlah keseluruhan menjadi delapan sekolah yang menghentikan operasi mereka dikarenakan kurangnya pendaftar," ungkapnya saat berdialog dengan Walikota di Kantor Pusat Pemerintahan Kota Serang, Senin tanggal 19 Mei 2025.

Oleh karena itu, mereka mengajukan permohonan dukungan untuk BOSDA dan SPMB Online kepada Pemerintah Kota Serang terutama bagi sekolah-sekolah swasta yang berukuran kecil.

Karena sejauh ini mereka belum pernah menerima dukungan dari pihak daerah, dan hanya bergantung pada Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang datang dari Pemerintahan Pusat.

Pada sisi lain, beban biaya administrasi serta upah bagi guru atau staf pengajar perlu dipenuhi.

"Khususnya untuk biaya operasional dan honor guru. Sebab dana BOS saja tidak cukup. Oleh sebab itu, kami mengajukan permintaan kepada Pak Wali agar dapat mendukung sekolah-sekolah yang lebih kecil serta sangat membutuhkan bantuan, lantaran dana BOS masih kurang," jelasnya.

Menurutnya, hasil pembicaraan tersebut menyebutkan bahwa Pemkot Serang telah berkomitmen untuk mengalokasikan BOSDA pada tahun 2026 nanti. Namun, hingga kini proses peninjauannya masih dilakukan oleh Inspektorat guna memastikan peraturan dan jumlah bantuan yang dapat diserahkan ke sekolah-sekolah swasta.

"Masih perlu diteliti lebih lanjut oleh Inspektorat tentang kelayakan serta besarnya jumlahnya." demikian katanya mengulang penjelasan dari Pak Wali.

Menurutnya saat ini ada 27 sekolah swasta yang mengharapkan dukungan dari pemerintah setempat, termasuk fasilitas pendidikan dan berbagai keperluan lainnya.

"Hanya terdapat data dari 27 sekolah swasta saja yang sedang ditinjau oleh Bapak Walikota mengenai jumlah bantuannya. Semoga pada tahun 2026 besar bantuannya dapat diumumkan," katanya.

Di samping itu, saat melaksanakan penerimaan siswa baru, mereka juga menyarankan supaya sekolah swasta ikut serta dalam implementasi SPMB daring tahun ini untuk dapat merekrut calon siswa baru.

Selain itu, Pemerintah Kota Serang melalui Peraturan Walikota (Perwal) sudah menentukan kapasitas maksimum siswa dalam satu kelas atau Rombongan Belajar (Rombel).

"Semoga kapasitas penerimaannya (Sekolah Negeri) tidak melebihi dan seimbang dengan Perwal. Jika aturannya menetapkan 11 kelas, namun setiap sekolah memiliki perbedaan. Hal tersebut telah diatur dalam Perwal tentang batasan jumlah murid dan kelas," katanya.

Pada saat ini, ia masih menyatakan adanya ketakutan bila sekolah-sekolah swasta gagal mendapat jumlah murid yang cukup.

Akan tetapi, adanya kebijakan mengenai kapasitas maksimal siswa per sekolah dalam bentuk Perwal memberikan harapan besar bagi sekolah-sekolah swasta untuk menarik lebih banyak murid.

"Kekhawatiran ada, tapi mudah-mudahan tahun ini ada pemerataan, dan semua kebagian murid, sehingga operasional sekolah bisa terbantu dari banyaknya murid," tuturnya.

Wali Kota Serang Budi Rustandi menjelaskan, mengenai BOSDA untuk sekolah swasta pihaknya masih melakukan kajian dan diupayakan 2026 bisa direalisasikan.

Namun, bantuan tersebut akan diprioritaskan untuk sekolah yang sedang berkembang.

Selain itu, mereka harus menandatangi memorandum of understanding (MoU) dengan Pemerintah Kota Serang mengenai program pakaian seragam yang disediakan secara cuma-cuma tersebut.

"Kami harus membuat MoU terlebih dahulu dengan saya mengenai program (Seragam Gratis). Nantinya, insyaAllah, kita akan memberikan anggaran BOSDA disesuaikan dengan kemampuan keuangan Kota Serang, kira-kira sebesar Rp50 juta per sekolah, serta memfasilitasi pemberian seragam secara cuma-cuma," ujarnya.

Selanjutnya, mengenai SPMB dan kuota penerimaan siswa di sekolah negeri, ia menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Serang sudah menetapkan batasan untuk jumlah atau kuota setiap sekolah.

Harapannya agar sekolah swasta dapat menerima siswa dengan lebih merata, sehingga sekolah-sekolah tersebut tetap bertahan.

"Pembatasan kuota di sekolah negeri kita telah ditetapkan. Sebagai contoh, untuk SMP Negeri 1 Kota Serang terdapat pembatasan sebanyak 40 siswa, sedangkan SMP Negeri 2 hanya menerima 38 orang, tanpa adanya pengecualian atas jumlah tersebut. Oleh karenanya, kami menyarankan kepada mereka agar masuk ke sekolah swasta; namun tetap memberikan layanan bebas biaya dengan menggunakan dukungan program seperti BOSDA serta pemberian seragam secara cuma-cuma hingga tahun 2026," jelasnya.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url




sr7themes.eu.org