Koalisi Masyarakat Laporkan Kasus Korupsi Jet Pribadi KPU ke KPK
Agus Sarwono, wakil dari TI Indonesia, mengatakan bahwa laporannya mencatat beberapa ketidakbiasaan, khususnya dalam proses pemilihan penyedia barang atau jasa serta alokasi dana yang melampaui batas anggaran yang ditetapkan.
"Kontrak yang dimaksud bernilai hingga Rp65 miliar untuk dua proyek, sedangkan anggaran yang tersedia hanya sebesar Rp46 miliar. Hal ini perlu diteliti lebih lanjut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi," ungkap Agus ketika ditemui di kantor Komisi K PK berlokasi di gedung Merah Putih tersebut.
Menurut dia, pemanfaatan platform digital semacam e-katalog belum tentu memastikan keberlangsungan proses yang bertanggung jawab.
"Pembelian dilaksanakan tanpa keterbukaan yang cukup. Tahap penentuan pemberi jasa bersifat tertutup, serta hampir tak ada data untuk umum," tambahnya.
Koalisi juga menggarisbawahi masalah ketidaktepatan zonasi. Agus menjelaskan bahwa banyak dari penerbangan jet itu malah berlangsung di daerah-daerah yang sudah memiliki fasilitas transportasi publik yang cukup baik, seperti Bali, Surabaya, dan Malang.
" Ini mengundang pertanyaan penting, yaitu apakah sebetulnya terdapat urgensi yang nyata ataukah ini hanyalah alasan untuk belanja berlebih? " ujarnya.
KPU: Diperlukan Pesawat Pribadi karena Situasi Luar Biasa
Mengomentari laporannya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengungkapkan bahwa memutuskan untuk menyewa pesawat jets privat adalah langkah penyelesaian terhadap tantangan logistik dalam pemilihan umum yang amat kompleks.
Tahap kampanye 2024 yang berdurasi 75 hari dianggap memerlukan pergerakan cepat dan intensif ke setiap sudut negara dalam periode yang sangat pendek.
"Kami bukan sedang melakukan perekrutan yang tidak perlu. Yang menjadi fokus adalah peningkatan efisiensi waktu serta keefektivan pengawasan logistik di tingkat nasional," jelas Afifuddin melalui pernyataan tertulis pada hari Sabtu (24/5).
Afifuddin menyebutkan bahwa pesawat jet dipakai bukan saja untuk mencapai wilayah pelosok, tapi juga guna merespon masalah logistik yang tak terduga di kota-kota besar.
"Pesta demokrasi bukan sekadar tentang tempat, tetapi juga waktu. Tim perlu beralih antar provinsi dalam sehari - tugas yang mustahil dilakukan sesuai jadwal penerbangan reguler," katanya.
Dia menambahkan pula bahwa dana tersebut sudah melewati tahap_audit_internal_dan_eksternal,_serta_telah_mencapai_efisiensi_sebesar_Rp19_billion_di_luar_nilai_kontrak_awal_.
"Segalanya telah mengikuti ketentuan serta temuan pemeriksaan dari BPK," tandasnya.
Masyarakat Mengharapkan Tindakan Tajam dari KPK
Walaupun KPU mengklaim bahwa semua proses sudah dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku, laporannya dari Koalisi Masyarakat Sipil mencerminkan ada tekanan masyarakat agar dapat memeriksa lebih lanjut tentang keberlangsungan transparansi serta pertanggungjawaban penggunaan dana negara, terlebih lagi bagi badan yang bertugas melangsungkan pemilihan umum.
Saat ini, fokus terarah kepada KPK agar segera mengambil tindakan lanjutan atas laporan itu melalui penyelidikan yang komprehensif.
Apabila memang ditemukan adanya tindak pidana, hal tersebut dapat menjadi poin penting untuk menjamin integritas pemilihan umum serta kepercayaan publik pada institusi demokrasi. ***