Mendagri Ingatkan: Pemerintah Daerah Wajib Support Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo

PR GARUT – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menggarisbawahi bahwa pemda harus sepenuhnya mensupport proyek membangun tiga juta hunian yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Proyek tersebut merupakan komponen dari PSN atau Program Strategis Nasional yang ditetapkan dalam undang-undang untuk menciptakan kemakmuran bagi penduduk negeri.
"Program tiga juta hunian merupakan wujud dari Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan bahwa tanah, air, serta sumber daya alam dikendalikan oleh negara demi kesejahteraan seluruh rakyat," demikian penjelasan Tito saat berada di Jakarta pada hari Sabtu, tanggal 24 Mei.
Tito mendorong untuk segera mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) agar keberadaan program tersebut jelas teridentifikasi sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga tak ada interpretasi berlebihan di tingkat implementasi. Dia menyatakan pentingnya bagi para pemimpin daerah menjalankan PSN sesuai dengan ketentuan Pasal 67 ayat f Undang-Undang No. 23 tahun 2014. Apabila gagal melakukannya, mereka bisa saja mendapatkan hukuman termasuk pencopotan jabatan seperti tertuang pada Pasal 68 dari peraturan yang sama.
"Instruksi Presiden terhadap kementerian/lembaga serta pemerintah daerah agar mensupport program tiga juta rumah perlu dijadikan sebagai Program Strategis Nasional, sehingga tidak akan ada interpretasi yang berbeda," tandas Tito.
Penghapusan Biaya BPHTB serta PBG bagi Warga Bertekanan Keuangan Rendah
Untuk mendorong percepatan implementasi program tersebut, pihak berwenang nasional sudah menyiapkan beberapa keputusan yang mendukung rakyat biasa. Salah satunya adalah penghapusan Pajak Pengambilalihan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), terutama untuk Kelompok Penduduk dengan Kekayaan Terbatas (KPT).
Dari total 509 wilayah di Indonesia, sekitar 492 daerah sudah menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang penghapusan BPHTB serta biaya retribusi PBG. Akan tetapi, ada 17 area lainnya yang hingga kini belum memperbarui peraturannya sesuai dengan ketentuan tersebut, yakni sebagai berikut:
- Lombok Tengah
- Sumba Barat Daya
- Timor Tengah Utara
- Mamuju Utara
- Pulau Morotai
- Kepulauan Yapen
- Mamberamo Raya
- Supiori
- Pegunungan Arfak
- Lanny Jaya
- Mamberamo Tengah
- Nduga
- Pegunungan Bintang
- Yalimo
- Yahukimo
- Maybrat
- Sorong Selatan
"Tolong para jurnalis untuk melakukan peliputan. Nantinya wilayah-wilayah tersebut akan mendapatkan perawatan khusus," kata Tito dalam Raker strategi pencapaian target pembiayaan FLPP tahun anggaran 2025 di DJKN Kementerian Keuangan, pada hari Jumat (23/5).
Maruarar: Pemerintahan Hadir demi Masyarakat Berkecil
Di waktu yang bersamaan, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menggarisbawahi janjinya dalam mewujudkan proyek perumahan lebih cepat berdasarkan ideologi kesejahteraan sosial serta meningkatnya efisiensi sistem birokrasi.
Dia mengungkapkan bahwa kerjasama antar berbagai bidang sangat krusial, meliputi pemerintahan nasional dan lokal, institusi keuangan, serta developer swasta.
"Saya sangat teringat, bulan November kemarin Bapak Prabowo menyebut saya dan berkata: susunlah karpet merah bagi rakyat biasa," ungkap Maruarar.
Ajang tersebut turut disambangi oleh berbagai pemain kunci dalam bidang finansial dan real estat, antara lain Presiden Direktur PT BCA Tbk Jahja Setiaatmadja, CEO Lippo Group James Riady, Kepala Eksekutif SMF Ananta Wiyogo, Komisaris BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, serta wakil-wakil dari institusi perbankan pemberi pinjaman dan organisasi developer.
Melalui kolaborasi kuat di seluruh sektor, pemerintah bertujuan agar program tiga juta rumah dapat menandai titik balik dalam memenuhi hak fundamental warga negara untuk memiliki hunian yang sesuai dan terjangkau. ***