Waktu Tunggu Pengajuan Merek di Indonesia Kurang dari 6 Bulan, Unggul dibandingkan China

Radar Info— Departemen Kehakiman telah mengatur bahwa masa pendaftaran merek di Indonesia tidak boleh melebihi enam bulan.

Waktu ini diklaim lebih pendek dibandingkan dengan beberapa negara lain seperti Amerika Serikat, Cina, dan Singapura.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut bahwa peningkatan kecepatan dari proses tersebut menjadikan Indonesia setarap dengan negara-negara lain yang telah lama dikenal lebih maju dalam hal layanan kekayaan intelektual.

Amerika Serikat dan China membutuhkan waktu sekitar 12 bulan, Korea Selatan memerlukan masa 7 bulan, Jepang antara 4 sampai dengan 7 bulan, serta Singapura diperkirakan butuh waktu kurang lebih 9 bulan. Sementara itu, Indonesia telah mencapai batas atas durasi selama enam bulan," ujar Supratman pada hari Minggu, tanggal 18 Mei 2025 melalui pernyataannya yang ditulis.

Dia menyebutkan bahwa tak terdapat lagi pengajuan yang tertunda. Menurut dia, Kemenkumham sudah mengatasi semua permohonan tepat pada waktunya sebagaimana diatur.

Di luar waktu menunggu yang lebih singkat, biaya registrasi merek di Indonesia pun cukup terjangkau.

Biaya yang harus dibayarkan oleh calon peserta umum adalah sebesar Rp 1,8 juta, sementara itu bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) cukup membayarRp 500.000 saja.

Bandikan dengan biaya yang dikenakan di Amerika Serikat senilai Rp 8,2 juta, Jepang sekitar Rp 4,7 juta, Singapura mencapai Rp 4,6 juta, China kurang lebih Rp 4,4 juta, serta Korea Selatan berada pada angka Rp 2,3 juta.

Sepanjang kuartal pertama tahun ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menerima total 29.773 permohonan pendaftaran merek di dalam sistem mereka.

Percepatan pelayanan tersebut juga dipacu oleh implementasi transformasi digital di kementerian.

Supratman menyatakan bahwa pelayanannya saat ini sudah didasarkan pada platform online, hal ini menurut dia akan membantu kemudahan akses bagi masyarakat serta mempercepat proses verifikasi dan juga meningkatkan tingkat kejelasan informasi.

Dalam sektor branding, sistem kerja yang lentur pun diimplementasikan bagi para auditor. Karyawan dapat melaksanakan kewajiban mereka dari tempat lainnya, hal ini turut mendorong percepatan penanganan permohonan.

"Penggunaan teknologi digital memiliki dampak signifikan. Orang dapat menggunakan layanan dari berbagai tempat. Ini juga menambah kepercayaan masyarakat terhadap Kemenkumham," kata Supratman.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url




sr7themes.eu.org