Kronologi WNI Tewas di Arab Saudi: Berangkat ke Mekkah Tanpa Visa Haji, Diturunkan oleh Taksi Gelap di Gurun

Radarinfo, MAKKAH - Ada kabar pilu jelang puncak haji 1446H/2025M. Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang nekad masuk kota Makkah tanpa visa haji resmi ditemukan meninggal.

Informasi dihimpun Radarinfo, WNI ini berinisial SM ditemukan meninggal dunia oleh aparat Keamanan Arab Saudi di area gurun wilayah Jumum, Makkah,  Selasa (27/5/2025).

Ketika ditemukan di daerah padang pasir sekitar wilayah Umrah Mekkah, SM telah meninggal dunia, kemungkinan besar disebabkan oleh kekurangan cairan tubuh atau dehidrasi," ujar Konjen Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B Ambary melalui pernyataan resmi yang diberikan kepada pers termasuk Radarinfo pada hari Sabtu, 31 Mei 2025.

Tidak kesepian, SM dijumpai bersama dua warga negara Indonesia lainnya yang bergelar J dan S.

J dan S ditemukan dalam selamat namun dalam kondisi dehidrasi.

Bagaimana kronologis penemuan jenazah WNI ini? Berikut ulasan Radarinfo.

Memasuki Negara Secara Tidak Sah, Menggunakan Visa Kunjungan Agama dan Pernah Dideportasi ke Jeddah

Dalam keterangannya, Yurson mengatakan, SM awalnya bersama 10 WNI lain kena razia aparat kemanan Arab Saudi dan diusir ke Kota Jeddah.

Tiga warga negara Indonesia tersebut dikatakan telah masuk ke Kota Mekkah di Arab Saudi secara tidak sah.

"Pertamanya, 10 warga negara Indonesia yang lain dan dirinya ditangkap oleh petugas keamanan Arab Saudi akibat operasi penggeledahan dan kemudian mereka dideportasi menuju Kota Jeddah dikarenakan kurangnya dokumen sah seperti visa haji," jelas Yurson dengan tegas.

Saat ini, untuk masuk ke Kota Mekkah diperlukan izin dalam bentuk visa haji, dan tidak boleh menggunakan jenis visa yang lain.

SM yang dikenal di Arab Saudi dengan visa ziarah ganda berencana untuk kembali ke Mekkah bersama J dan S.

Nekad Mengunjungi Makkah dengan Taksi Gelap Pack

SM beserta kedua temananya yang telah dideportasi ke Jeddah tetap berani untuk kembali ke kota Makkah.

Dia naik taksi ilegal melewati padang pasir yang tandus.

Akan tetapi, supir taksinya tidak membawa mereka hingga ke tujuan yang seharusnya, malahan menyuruh ketiganya termasuk SM untuk turun di area padang pasir terbuka itu.

Pengemudi itu ternyata khawatir bertemu dengan operasi penegakan hukum oleh pihak berwenang di Arab Saudi yang memang sedang meningkatkan gencarannya dalam mengontrol orang yang masuk ke Kota Mekkah.

Dalam usaha mereka menyusup ke dalam kota Mekkah dengan cara yang tidak sah, ketiganya harus turun dari taksi sewaan di tengah padang pasir setelah sang supir khawatir akan ditangkap oleh petugas pengamanan Arab Saudi. Demikian ungkapan Yusron.

Patroli Drone Arab Saudi Menemukan, Keadaan WNI Telah Meninggal

Ketiganya selanjutnya diketemui oleh tim pengawas yang menggunakan pesawat tanpa awak milik Aparat Keamanan Arab Saudi.

Pada saat penemuan, SM telah meninggal dunia dengan kemungkinan besar disebabkan oleh dehidrasi.

Pada saat yang sama, J dan S diantarkan oleh Petugas Kepolisian menuju rumah sakit.

Setelah menyelesaikan pengobatannya, kedua warga negara Indonesia itu dikembalikan ke Kota Jeddah.

Jenazah dari SM saat ini terletak di sebuah rumah sakit di Makkah dan pemeriksaan forensik sedang dilaksanakan.

Pemakaman jenazah SM akan dijalankan sesudah proses visum berakhir.

Yusron menyebut bahwa KJRI Jeddah masih melanjutkan proses pengurusan untuk jenazah SM dan sudah berkomunikasi dengan keluarga korban yang berasal dari wilayah Madura.

Modus Haji Ilegal

Sebelumnya, Konjen RI Jeddah Yusron B. Ambary menyebutkan bahwa penanganan keberadaan haji ilegal telah disusun dengan lebih teratur.

Sekarang ini telah muncul metode terbaru untuk memfasilitasi WNI berhaji melewati visa haji resmi dengan cara-cara tidak sah.

Menurut dia, telah ditemukan metode baru oleh polisi. Tren yang cukup mencolok sepanjang tahun ini melibatkan pencegatan seragam dan atribut mirip dengan kelompok jemaah haji resmi.

Kedatangan warga negara Indonesia yang tak memiliki tanda pengenal khusus bertujuan untuk menghindari kecurigaan dari pihak imigrasi.

"Di segi metode operasionalnya pun mereka sudah mulai beralih. Awalnya mereka memakai pakaian seragam beserta tas yang sama, namun sekarang mereka cenderung menutupi dan menghindari penggunaan atribut tersebut secara bersama-sama," jelas Yusron pada pernyataannya ke Radarinfo Sabtu (17/5/2025).

Berdasarkan pengamatan KBRI di Jeddah, pola pelaksanaan ibadah haji secara illegal pada tahun 2025 menjadi lebih beragam dan maju. Berbeda dengan masa lalu, warga negara Indonesia saat ini:

Menghadirkan diri tanpa memakai seragam ataupun membawa koper terkait

Datang sebagai bagian dari kelompok yang kecil atau tersendiri

Dengan menggunakan visa kerja, visa kunjungan, atau visa umrah

Himbauan KBRI: Pastikan Uang Haji Tidak Hilang atau Menghilang

KJRI Jeddah kembali mengimbau kepada seluruh WNI agar tidak terlibat dalam aktivitas haji non-prosedural, serta selalu mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.

"Mari kita bijaksana dalam menghadapi perintah Allah untuk melakukan ibadah haji, jangan sampai uang hilang sia-sia saat melaksanakan haji," ungkap Yusron.

Yusron menegur warga negara Indonesia untuk tidak terlibat dalam kegiatan haji ilegal. Di samping itu, dia menganjurkan kepada WNI supaya senantiasa mentaatinya aturan serta ketetapan yang ada di Arab Saudi.

Kepolisian Arab Saudi melancarkan penggeledahan di jalanan daerah Syisyah, Mekkah, Arab Saudi pada hari Jumat (30/5/2025).

Mendekati masa wukuf, penegakan hukum terhadap jemaah haji tanpa izin semakin tegas diterapkan.

Pemeriksaan oleh petugas keamanan di Arab Saudi semakin meningkat dalam intensitasnya.

Menjelang wukuf, patroli dilakukan di hampir semua sudut kota. Dalam pemeriksaan, polisi meminta jemaah menunjukkan identitas berupa kartu Nusuk.

Sebelumnya kepada Radarinfo, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KKJRI) di Jeddah melaporkan bahwa sampai tanggal 15 Mei 2025, lebih dari 300 Warga Negara Indonesia (WNI) telah terdaftar masuk ke Arab Saudi menggunakan visa kerja serta visa ziarah untuk ibadah haji.

Langkah melakukan ibadah haji menggunakan visa bukan haji termasuk dalam kategori yang tidak prosedural.

(Radarinfo/Dewi Agustina/Anita K Wardhani/Pusat Media Haji/MHH 2025)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url




sr7themes.eu.org