Vietnam: Kode Etik untuk Aktivitas Laut Cina Selatan Akan Diumumkan Tahun 2026

Radarinfo , Jakarta - Menteri Pertahanan Vietnam Phan Van Giang menyebut Panduan Tata Perilaku Laut Cina Selatan Yang sudah dibahas selama lebih dari dua puluh tahun antara negara-negara anggota ASEAN dan China diperkirakan akan diadopsi pada akhir 2025 atau awal 2026.
"Saya percaya bahwa kita akan menerapkan Kode Etik Untuk Samudera Timur, yang juga dikenal sebagai Laut China Selatan, menjelang akhir tahun 2025 atau awal tahun 2026," ungkap Phan ketika menyampaikan pidatonya di Forum Diskusi Shangri-La ke-22 di Singapura, hari Sabtu tersebut.
Phan berpendapat bahwa setiap negara ASEAN, apakah mereka memiliki pesisir atau tidak, harus dengan cermat menganalisis dan mengkaji proposal kode etik tersebut sepenuhnya, meskipun proses ini akan memakan waktu.
"Semakin lama waktu yang dikeluarkan untuk memeriksa dan menyesuaikan dokumen-dokumen sejenis ini, maka hasil akhirnya akan menjadi lebih baik," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Filipina Enrique Manalo di bulan April juga menyampaikan bahwa negara-negara ASEAN — yaitu Thailand, Malaysia, Indonesia, Filipina, Brunei, Singapur, Vietnam, Laos, Kambodscha, dan Myanmar — beserta dengan China sudah berkomitmen secara politis untuk menerima pedoman kode tingkah laku ini sebelum tahun 2026.
Phan menggarisbawahi bahwa adanya pedoman etiket tersebut dapat membantu ASEAN dan China untuk lebih mudah menangani perbedaan pendapat di Laut Cina Selatan dengan cara yanglangsung dan damai.
"Kita harus cepat menerapkan skema ini karena akan sangat lebih efisien dalam menyelesaikan perselisihan daripada situasi saat ini," katanya.
Dia menambahkan pula bahwa pedoman perilaku ini adalah produk kesepakatan kolektif yang membutuhkan partisipasi aktif dari semua anggota ASEAN serta China.
Pedoman Kode Etik Laut Cina Selatan dibuat sebagai sistem hukum untuk mengatasi perselisihan yang mencakup kapal perang serta komersial antara negara-negara ASEAN dengan China.
Pada saat ini, Cina mengklaim mayoritas area perairan tersebut. Di sisi lain, tiga negara ASEAN yaitu Filipina, Vietnam, dan Malaysia, juga memiliki klaim yang bersengketa dengan klaim milik Cina.
ASEAN adalah Persatuan Negara-Negara Asia Tenggara yang terdiri dari 10 negara yaitu Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Singapura, Vietnam, Laos, Kamboja, dan Myanmar.